SYM Buka Peluang Untuk ASPIRASI dan ZAIDIN

Bulukumba - Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bulukumba, A Syafruddin Amjar-Yusni Mappanyulle (SYM), menyatakan membuka peluang berkoalisi atau mengalihkan dukungan ke AM Sukri Sappewali-Abd Rasyid Sarehong (Aspirasi) atau Zainuddin-Syamsuddin (Zaidin), di putaran kedua pilkada.Syafruddin Amjar menyampaikan hal itu kepada wartawan di kediamannya, Jl M Nur Kota Bulukumba. Berdasarkan hasil rekapitulasi KPU, dari enam kandidat di Pilkada Bulukumba, tidak ada satu pun yang meraih suara 30 persen. Karenanya, pilkada akan berlangsung dua putaran.Dua kandidat yang akan bertarung di putaran kedua adalah Aspirasi dan Zaidin .SYM akan menjadi "rebutan" kedua kandidat, sebab memiliki banyak pendukung. SYM merupakan peraih suara ketiga. Duet ini menang di Kecamatan Bulukumpa dan Rilau Ale."Es di...

Dua Putaran, KPU Butuh Rp 7 Miliar Lagi

Bulukumba - Menghadapi kemungkinan putaran kedua Pilkada Bulukumba 2010, KPU Bulukumba sudah menyebut butuh dana Rp 7 miliar lagi. Tapi sejauh ini, KPU belum melansir secara pasti apakah satu atau dua putaran.Kebutuhan dana sebesar itu terutama untuk logistik, distribusi logistik, dan honorer panitia. "Belum ada keputusan pasti apakah pilkada dilaksanakan dua putaran atau tetap satu putaran," kata Ketua KPU Bulukumba, Arum Spink.Berdasarkan hasil rekapitulasi KPU Bulukumba, dari enam kandidat, tidak satu pun yang meraih suara 30 persen keatas. Karenanya pilkada akan berlangsung dua putaran.Dua peraih suara terbanyak yang akan bertarung di putaran kedua adalah incumbent AM Sukri Sappewali-Abd Rasyid Sarehong (Aspirasi) dan Zainuddin-Syamsuddin (Zaidin).Arum Spink menjelaskan, dana yang telah...

KPU Bulukumba Siap Lakukan Putaran Kedua

BULUKUMBA -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bulukumba menyatakan kesiapannya menggelar Pemilukada putaran kedua. Putaran kedua akan dilakukan jika pada putaran pertama belum ada calon yang memperoleh suara 30 persen. Hal ini diungkapkan Ketua KPU Bulukumba, Arum Spink. Dia menjelaskan, sesuai aturan, penyelenggara Pemilukada berkewajiban melaksanakan putaran kedua jika pada putaran pertama tidak ada calon yang mencapai perolehan suara minimal 30 persen. "Jika perolehan suara tidak mencapai itu maka dua peraih suara tertinggi yang akan ikut putaran kedua," jelas Arum Spink.Hanya, kata Arum, sampai saat ini belum bisa dipastikan apakah akan dilakukan dua putaran atau hanya satu putaran saja, termasuk jumlah suara sah yang juga belum diketahui. Jadi-tidaknya putaran kedua akan ditentukan setelah...

Pages 261234 »