Video Demo Kandidat Bupati Bulukumba Beredar

Bulukumba - Salah satu kandidat Bupati Bulukumba, Zainuddin, diterpa black campaign. Menjelang Pilkada Bulukumba 2010 yang dijadawalkan 23 Juni, beredar rekaman video demo kasus dugaan korupsi Zainuddin sebagai Bupati Pohuwato, Provinsi Gorontalo.

Rekaman dalam bentuk video itu menyebar cepat dan menjadi bahan perbincangan hangat warga.

Rekaman itu menggambarkan aksi sekelompok massa di Kabupaten Pohuwato, yang berunjuk rasa menuntut penuntasan kasus dugaan korupsi Zainuddin senilai Rp 16 miliar tahun 2009.

Zainuddin adalah satu dari enam kandidat yang akan bersaing di Bulukumba. Ia berpasangan dengan mantan Sekkab Bantaeng, Syamsuddin.

Duet ini disingkat Zaidin.

Meski baru aktif melakukan sosialisasi pada Mei 2009 lalu, nama Zainuddin cepat populer hingga ke pelosok Bulukumba.

Dalam rekaman itu, Zainuddin tidak memberikan penjelasan kepada pengunjuk rasa.
Sebelumnya, kandidat ini juga dihantam kampanye negatif melalui selebaran mengenai kasus dugaan korupsi di Pohuwato itu.

Belum diperoleh konfirmasi dari Zainuddin. Namun saat sosialisasi di Kecamatan Gantarang, beberapa waktu lalu, Zainuddin mengatakan, ada yang sengaja menyebarkan rekaman video itu.

Ketika itu, ia menegaskan, kalau dirinya memang terbukti bersalah, tidak mungkin bisa hadir di Bulukumba sebagai kandidat. Dirinya bahkan mungkin telah masuk penjara.
Ia menjelaskan, dalam kasus itu, yang menjadi tersangka adalah sekretaris daerah Pohuwato saat ini. Bukan dirinya.
At Tribun-Timur

8.000 PNS Bulukumba Libur di Hari Pencoblosan


Bulukumba - Sekitar 8.000 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Bulukumba akan diliburkan pada hari pencoblosan Pilkada Bulukumba, Rabu (23/6) mendatang.

Para PNS itu meliputi pegawai di lingkup Pemkab Bulukumba dan guru-guru yang tersebar di seluruh kecamatan. Termasuk tenaga honorer.

"PNS diliburkan pada hari pencoblosan dan sudah ada surat keputusan bupati mengenai hal itu," kata Kabag Humas Pemkab Bulukumba, Daud Kahal. Daud menambahkan, seluruh BUMN juga diimbau meliburkan pegawainya pada 23 Juni itu.

SK bupati itu bernomor 088/1062/ Kesbang. Mengacu pada peraturan menteri untuk meliburkan pegawai pada hari H pilkada.

Wajib Ronda

PNS dan tenaga honorer juga dilibatkan untuk ronda malam di instansi masing-masing. Kewajiban ronda berlaku di kantor pemkab, SKPD, kantor camat, lurah, hingga kantor desa.

"Ini dimaksudkan untuk menjaga stabilitas keamanan dan politik pada saat berlangsung pilkada dan mencegah terjadinya hal yang tidak diinginkan," tambah Daud Kahal.


Kewajiban ronda malam ini untuk antisipasi setelah belajar dari kejadian di tempat-tempat lain yang menggelar pilkada. Sebab kadang-kadang terjadi pembakaran gedung perkantoran atau fasilitas umum yang vital.

Ronda malam ini sudah dimulai sejak 6 Juni lalu dan dijadwalkan berakhir 6 Agustus.


at Tribun-Timur