BULUKUMBA -- Pemberian jas dari bupati terpilih Zainuddin Hasan-Syamsuddin (Zaidin) kepada 40 anggota DPRD Bulukumba terus disoroti. Desakan Komite pemantau legislatif (Kopel) Bulukumba agar dewan mengembalikan pemberian tersebut tidak digubris. Sebaliknya, legislator ngotot menerima hadiah tersebut. Bahkan, siap dipakai pada pelantikan Zaidin yang direncanakan 9 November. Kopel pun berang dan mengancam akan melapor ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Bulukumba. Alasannya, pemberian tersebut adalah bagian dari gratifikasi. Koordinator Kopel Bulukumba Majid Bakti menyayangkan sikap DPRD yang tidak peka terhadap kritikan. Dia juga menilai anggota DPRD tidak mengindahkan aturan yang melarang gratifikasi. Menurut Majid, jika sikap itu terus dipertahankan, maka ke depan bisa saja anggota dewan menerima...