KPU Desak Pencairan Anggaran Putaran II

Bulukumba - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bulukumba mendesak panitia anggaran Pemkab Bulukumba mencairkan tambahan anggaran Rp 5 miliar untuk putaran kedua Pilkada Bulukumba 2010, yang dijadwakan 23 Agustus.

Jika tidak kunjung cair, maka KPU tidak akan bisa bekerja melaksanakan tahapan-tahapan putaran kedua pilkada itu.

Ketua KPU Bulukumba, Arum Spink, kemarin, menyebutkan, pihaknya sudah mengajukan permohonan dana ke pemkab melalui Tim Panitia Anggaran Daerah (TPAD).

"KPU tidak bisa berjalan tanpa ada anggaran yang tersedia sebesar Rp 5 miliar untuk putaran kedua pilkada," kata Arum.

Menurutnya, pemerintah daerah berkewajiban menyiapkan dana pilkada sesuai edaran Menteri Dalam Negeri 900/2288/SJ tentang Penyelenggaraaan Pilkada. Jika tidak, berarti menyalahi permendagri itu.

Pengamanan

Dua lembaga lain yang terkait langsung dengan pilkada, pihak pengamanan dan panwas juga dikabarkan meminta tambahan anggaran untuk putaran kedua. Besarnya sekitar Rp 800 juta.

"Kami membutuhkan anggaran sekitar Rp 800 juta, karena kemungkinan besar jumlah personel lebih banyak sebab tingkat kerawanan cukup tinggi," kata Wakapolres Bulukumba, Kompol Novly F Pitoi, kemarin.

Pada putaran pertama, pihak pengamanan mendapat anggaran Rp 1 miliar. Di putaran kedua, personel yang disiapkan sekitar 600 orang.

"Pengamanan fokus menjelang hari pencoblosan dan rekapitulasi suara," kata Novly.
Dua kandidat yang akan bertarung di putaran kedua, AM Sukri Sappewali-Abd Rasyid Sarehong (Aspirasi) dan Zainuddin-Syamsuddin (Zaidin). (smb)

DPRD Belum Terima Permohoan

BADAN Anggaran (Banggar) DPRD Bulukumba mengaku belum menerima permohonan anggaran dari KPU, kepolisian, dan panwas, sehingga belum bisa melakukan pembahasan.

"Hingga saat ini belum ada permohonan dana untuk putaran kedua yang diajukan oleh pemkab. Jika nantinya ada, maka legislatif harus mengevaluasi penggunaan anggaran itu kata Ketua Banggar DPRD, Pahidin HDK.

Sebelumnya, Pahidin menyebutkan, anggaran Rp 13,2 miliar yang diusulkan KPU melalui pemkab jelas menyebutkan dua putaran. Karenanya, mestinya tidak ada lagi tambahan anggaran.

at Tribun-Timur