Bupati Masuk Bursa Calon Ketua Golkar Bulukumba

Bulukumba - Pengurus DPD II Partai Golkar Bulukumba sudah memutuskan, Musyawarah Daerah (Musda) Golkar Bulukumba dilaksanakan 30 Desember 2010. Jadwal itu diputuskan dalam rapat pengurus di sekretariat Golkar setempat.

Menjelang musda, beberapa nama meramaikan bursa kandidat ketua, termasuk Bupati Bulukumba, Zainuddin Hasan.

Nama bupati mengemuka setelah sembilan komisariat kecamatan menyatakan mendukung Zainuddin untuk maju di musda, pada pertemuan silaturahmi di kediaman salah seorang tokoh Golkar Bulukumba, A Muttamar Mattotorang, 9 Desember lalu.

Figur lain yang mengemuka adalah kader yang juga pengurus, antara lain Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPD II Golkar Bulukumba Nirwan Arifuddin, wakil ketua Azikin, bendahara Nuraedah, sekretaris A Hamzah Pangky, pengurus provinis Tabri, dan wakil ketua KPPG Humaeni Idrus.

Meski sudah mendapat dukungan tertulis dari sembilan pengurus kecamatan, Zainuddin belum pernah secara terbuka menyatakan akan majudi musda.

Jadwal musda 30 Desember, dibenarkan Hamzah Pangky yang hadir pada rapat pengurus itu. "Hal ini telah disepakati dalam rapat," kata Hamzah.

Hadir antara lain dewan penasihat DPD II Partai Golkar Bulukumba A Mappasulle, Plt ketua Nirwan Arifuddin, wakil ketua Azikin, bendahara Nuraedah, Hamzah Pangky, dan ketua panitia musda Humaeni Idrus.

Perebutkan 13 Suara

SALAH figur yang namanya ikut mengemuka di bursa calon ketua, Hamzah Pangky,
mengemukakan, belum menyatakan siap untuk maju.

"Saya belum menyatakan kesiapan saya untuk maju," kata Hamzah yang anggota DPRD Bulukumba.

Pada musda Golkar Bulukumba, kandidat akan memperebutkan 13 suara. Rinciannya, DPD I satua suara, komisariat kecamatan (korcam) 10 suara, organisasi sayap satu suara, dan organisasi pendiri dan didirikan satu suara.

Sumber : Tribun-Timur.com

Muscab PPP Bulukumba Digelar di Makassar

Bulukumba - Setelah tertunda karena suasana internal partai yang kurang kondusif, pengurus DPC PPP Bulukumba akhirnya memutuskan, menggelar Musyawarah Cabang (Muscab) PPP Bulukumba di Hotel Coklat Makassar, 24 Desember mendatang.

Rencana itu disetujui beberapa pengurus DPC PPP Bulukumba pada rapat di kediaman ketua panitia muscab, Basri Marjuki.

"Hasil rapat sudah ada. Pengurus mempersiapkan muscab pada 24 Desember di Makassar," kata Amrullah, Sekretaris DPC PPP Bulukumba.

Amrullah menyebutkan, pengurus yang hadir pada rapat membahas penentuan jadwal muscab itu, antara lain Basri, wakil ketua Junaidi, wakil sekretaris Nuraeni, dan beberapa pengurus lainnya.

Dijelaskan, muscab akan digelar di Makassar karena situasi di internal partai kurang kondusif saat ini. Karenanya, tidak memungkinkan di Bulukumba.

"Situasi tidak mendukung jika tetap dipaksakan di Bulukumba, makanya kami rencana laksanakan di Makassar. Selain itu, DPW PPP Sulsel juga dekat untuk memantau," kata Amrullah.

Ia berharap, muscab berlangsung aman dan damai. Juga tidak ada masalah setelah pelaksanaan muscab.

Amrullah merupakan salah seorang kandidat ketua pada muscab. Calon pesaingnya adalah legislator PPP di DPRD Bulukumba, Askar.

Menolak di Makassar

RENCANA Muscab DPC PPP Bulukumba di Makassar, ditolak pengurus PAC Kecamatan Kajang. Menurut mereka, rapat pengurus DPC yang memutuskan muscab di Makassar, tidak kuorum.
"Karena itu, kami menolak. Pengurus ranting di sembilan PAC (kecamatan) tidak dihadirkan dalam rapat penentuan tempat dan jadwal muscab," kata M Syahdirn, Sekretaris PAC Kajang, kemarin sore.

Menurutnya, jika muscab dipaksakan di Makassar, maka beberapa PAC mengancam memboikot dan akan menolak hasil muscab itu.

Dua kandidat ketua, Amrullah dan Askar, akan berebut 19 suara, termasuk sembilan suara PAC. Sebelumnya, musda ini dijadwalkan 18 November lalu, namun ditunda.
Salah satu kisruh internal partai ini adalah penolakan empat ketua dan sekretaris PAC diganti, yakni PAC Kecamatan Bulukumpa, Herlang, Kindang, Gantarang, dan Bonto Bahari.

Suasana juga memanas setelah mobil salah satu kandidat, Amrullah, terbakar ketika diparkir di rumahnya. Terbakarnya mobil itu diduga karena kesengajaan.

Sumber : tribun-Timur.com

Bima Arya : PAN Tak Tertarik Ajakan PKS

Koalisi partai tengah beda dengan poros tengah yang dulu digagas Amien Rais.

Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mewacanakan pembentukan koalisi 'partai tengah' untuk mengimbangi koalisi Partai Demokrat dan Golkar.

Menanggapi ajakan PKS, Ketua DPP Partai Amanat Nasional (PAN), Bima Arya mengaku tak tertarik.

"Terlalu dini bicara kekuatan tengah sebagai poros alternatif. PAN sama sekali tidak tertarik," kata Bima Arya kepada VIVAnews, Rabu 22 Desember 2010.

Ditambahkan Bima, koalisi partai tengah yang diusulkan PKS beda dengan poros tengah yang dulu digagas pendiri PAN, Amien Rais.

"Konteksnya lain. Dulu betul-betul untuk mencari alternatif dan jalan keluar dari kebuntuan. Sekarang kan tidak ada kebuntuan dan masih banyak opsi untuk menguatkan koalisi atau Setgab," tambah Bima.

Sebelumnya, Wakil Sekretaris Jenderal PKS, Mahfudz Siddiq mengatakan, partai-partai tengah yang selama ini tergabung dalam Setgab seperti PPP, PAN, PKB, dan PKS, kini terjepit di antara dua kekuatan raksasa, yakni Golkar dan Demokrat.

"Penting bagi partai-partai tengah untuk berkonsolidasi agar tidak termarjinalisasi," kata Mahfudz, kemarin.

PKS bahkan menuduh Setgab akan dijadikan alat oleh Golkar dan Demokrat untuk kepentingan pemenangan Pemilu 2014. "Jika PPP, PAN, PKB, dan PKS melakukan konsolidasi kekuatan, maka kami bisa memperkuat posisi tawar dan ikut mengontrol gerak langkah Demokrat dan Golkar yang sudah pasti akan bertarung pada Pilpres 2014," kata politisi yang juga Ketua Komisi I DPR ini.

Bahkan, ujar Ketua Komisi I DPR itu, bukan tak mungkin kekuatan tengah dapat memunculkan capres sendiri. "Atau bahkan berkolaborasi dengan PDIP yang kecil kemungkinannya bergabung ke Demokrat atau Golkar," kata Mahfudz.

Sementara, Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar, Priyo Budi Santoso, mempersilakan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) untuk membentuk kekuatan 'partai tengah'.

"Silakan saja (galang kekuatan partai tengah). Itu hak masing-masing partai," kata Priyo,

Sumber : Vivanews.com

Golkar: Setgab Bukan Forum Ical-SBY

"Golkar hormat pada PKS, PPP, PAN, dan PKB."

Ketua DPP Golkar Priyo Budi Santoso menegaskan bahwa Sekretariat Gabungan (Setgab) bukan forum milik Aburizal Bakrie dan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) semata.

Hal itu ia katakan menanggapi kritik PKS yang menilai Setgab hanya didominasi oleh Golkar dan Demokrat.

"Setgab bukan forum Ical-SBY. Golkar hormat pada PKS, PPP, PAN, dan PKB," ujar Priyo di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta. Priyo juga membantah perkataan Sekjen PKS, Anis Matta yang menyebut Setgab kini telah beralih fungsi menjadi tukang stempel kebijakan pemerintah belaka.

"Pendapat Anis Matta bahwa Setgab adalah tukang stempel, nyatanya justru perlu dikritik," tandas Priyo. Ia menekankan, Setgab sejak awal bukanlah forum untuk menyeragamkan semua pendapat.

Keberadaan Setgab pun, imbuhnya, tidak perlu ditanggapi sinis oleh berbagai kalangan karena fenomena semacam Setgab adalah lumrah dalam politik, dan terjadi juga di negara lain.

Wakil Ketua DPR itu mengaku, komunikasi di Setgab memang perlu ditingkatkan di masa mendatang. Ia pun menyarankan agar berbagai masukan dan ketidakpuasan mengenai Setgab seyogyanya dapat disampaikan langsung oleh anggota-anggotanya langsung kepada Presiden, dan dibicarakan antarketua parpol. "Cara itu lebih bagus dan elegan," kata Priyo.

"Meskipun Golkar tidak ikut mengeluh mengenai Setgab, tapi perlu ada tindak lanjut atas berbagai masukan itu," lanjut Priyo. Secara umum, ia memandang Setgab masih baik-baik saja. Namun suara berbeda dilontarkan oleh Wakil Ketua Umum PAN Dradjad Wibowo.

"Saya dari dulu tak setuju dengan keberadaan Setgab," tandas Dradjad di Jakarta. Menurutnya, gabungan partai-partai koalisi pemerintah sebetulnya tak perlu diformulasikan dalam bentuk Setgab karena keputusan apapun yang diambil ujung-ujungnya ada di DPR.

"Tinggal komunikasi dan koordinasi antarketua partai, selesai," timpal Dradjad. Oleh karena itu, katanya, wajar bila anggota-anggota Setgab menuntut peningkatan efektivitas peran Setgab. "Cara komunikasi perlu diperbaiki agar tidak ada anggota Setgab yang merasa dianaktirikan," tutup Dradjad.

Sumber : Vivanews.com

PAN: Merapat ke PDIP? Masih Jauh

Bima Arya menyatakan PAN bukan salah satu partai yang sedang merapat ke PDIP.

Salah satu Ketua DPP PAN Bima Arya menyatakan, partainya bukan salah satu partai koalisi pemerintah yang dikabarkan sedang merapat dan menjalin komunikasi dengan PDIP.

"Masih jauh. Kami belum ada pembicaraan soal Pemilu 2014," ujar Bima di Jakarta, Rabu, 22 Desember 2010. "PAN tidak sepakat dengan anggapan bahwa Setgab tertawan oleh Demokrat dan Golkar."

Menurut Bima, PAN sepakat harus ada evaluasi internal tentang format koalisi partai yang tergabung dalam Sekretariat Gabungan (Setgab). PAN juga meminta seluruh anggota Setgab untuk melakukan evaluasi diri, tidak sekedar melempar kritik atas kinerja Setgab.

"Semua partai koalisi harus koreksi diri. Apakah PPP dan PKS sudah betul-betul serius dalam hal komitmen terhadap koalisi?" ujar Bima bertanya balik.

Ia menyatakan, selama ini PPP dan PKS pun seringkali lemah dalam komitmen mereka. "Jangan sampai agenda kepentingan elektoral 2014 membuat koalisi jalan di tempat," kata Bima.

Sebelumnya, Sekjen PDIP Tjahjo Kumolo mengungkapkan, ada tiga partai dalam Setgab yang mengajak PDIP melakukan komunikasi politik. "Kami terbuka untuk berkomunikasi. Tapi kalau dalam rangka 2014, syaratnya mundur dulu dari kabinet. Jangan enaknya sendiri, kaki kanan di sana (kabinet), tapi kaki kiri mau bersama PDIP," kata Tjahjo.

Sumber : Vivanews.com

Burhan-LSI: Koalisi Partai Tengah, Psy War

PKB dan PAN dilihat akan tetap memilih untuk menyokong koalisi.

Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sedang berupaya membangun koalisi 'Partai Tengah' dengan membujuk partai-partai anggota koalisi pemerintahan SBY di luar Partai Demokrat dan Golkar.

Peneliti senior Lembaga Survei Indonesia (LSI) Burhanuddin Muhtadi melihat selama ini Golkar dan Demokrat memiliki hubungan simbiosis mutualisma, saling menguntungkan satu sama lain. Dua partai itu, bila bergabung, memiliki kekuatan 45 persen suara di parlemen. Artinya, tinggal membutuhkan suara dari satu partai kecil, mereka sudah menguasai mayoritas suara di DPR RI.

Burhanuddin menilai, di luar Demokrat dan Golkar, masih ada partai yang akan lebih memilih menyokong koalisi, di antaranya: PKB dan PAN. Maka itu, Burhan memprediksi "koalisi partai tengah kalaupun jadi terbentuk tidak akan signifikan."

"Saya tidak yakin ancaman itu serius diwacanakan. Itu lebih tampak sebagai psy war, terutama untuk menyampaikan pesan ke Demokrat yang menganakemaskan Golkar." ujar pengamat politik lulusan The Australian National University ini.

Di mata Golkar, momentum politik terakhir yang membuat hubungan Golkar dan Demokrat semakin mesra adalah polemik Rancangan Undang-Undang Keistimewaan Yogyakarta. Dalam polemik, itu Golkar dan Demokrat cenderung bersikap hati-hati. Adapun partai-partai lain di Setgab, seperti PKS dan PPP, sudah terlanjur mengeluarkan pernyataan mendukung penetapan otomatis Sultan sebagai gubernur.

"Kalau ada deal Golkar dan Demokrat, sulit bagi partai lain untuk memperjuangkan itu. Itu sangat intimidatif bagi partai Setgab yang lain. Kenyataan politik itu harus disadari PKS dan PPP juga, bahwa daya tawar mereka rendah," kata Burhan

Sumber : Vivanews.com

Tiga Partai Koalisi SBY Merapat ke PDIP

Sekjen PDIP: "Kalau untuk membahas strategi 2014 dalam rangka pemilu, lepas baju koalisi."

Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Tjahjo Kumolo mengakui ada tiga partai koalisi pemerintah yang tergabung dalam Sekretariat Gabungan (Setgab) berinisiatif untuk bertemu dengan pimpinan teras PDIP.

"Ada tiga partai yang mengajak kami komunikasi," kata Tjahjo di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu, 22 Desember 2010. Namun, dia menolak untuk mengungkapkan nama ketiga partai itu.

"Tidak etis disebut," ujarnya mengelak. Bagaimanapun, ia mengakui bahwa ketiganya adalah partai yang wakil-wakilnya duduk di kabinet saat ini. Terhadap ajakan itu, PDIP belum menanggapi lebih jauh karena masih meragukan niat mereka.

"Kalau sekedar komunikasi atau dialog oke, PDIP terbuka. Tapi kalau untuk membahas strategi 2014 dalam rangka pemilu, lepas baju (koalisi pemerintah) dulu, dong," Tjahjo menandaskan.

Tjahjo menyatakan ia bercuriga ketiga partai itu mengajak komunikasi dengan PDIP semata untuk menggertak pemerintah. "Bisa saja itu cuma main gertak karena takut menterinya digeser (dari kabinet). Ujung-ujungnya kan simpel, yang digertak mau atau tidak?" kata Tjahjo lagi.

"Jadi, jangan mau enaknya sendiri. Kaki kanan di sana (kabinet), tapi kaki kiri mau bersama PDIP. Harus lepas baju dulu," Tjahjo menegaskan.

Ia menekankan, PDIP tidak mau terjebak dan tidak mau dijadikan alat tawar-menawar politik antarpartai dalam Setgab. "Posisi PDIP tidak terlibat dalam Setgab. Itu bukan ranah politik kami. Jikalau ada teman-teman partai dalam Setgab ingin membangun komunikasi dengan kami, silakan. Tapi kalau ingin membangun mitra strategis untuk Pemilu 2014, syaratnya mundur dulu dari kabinet," Tjahjo menegaskan sikap politik PDIP.

Sebelumnya, dua partai yang kini tergabung Setgab, PPP dan PKS, mengungkapkan ketidakpuasan mereka terhadap kinerja Setgab. PPP menilai komunikasi dalam Setgab cenderung bilateral dan tertutup, tidak melibatkan semua anggota. Sementara itu, PKS merasa partai-partai tengah di dalam Setgab termarjinalkan di tengah begitu dominannya Partai Demokrat dan Golkar.

Wakil Sekjen PKS Mahfudz Siddiq bahkan menyarankan partai-partai tengah seperti PKS, PPP, PAN, dan PKB, untuk membangun apa yang disebutnya sebagai "koalisi partai tengah"--yang mengingatkan orang pada manuver "Poros Tengah" Amien Rais saat menggalang kekuatan partai Islam.

Secara terpisah, PPP membantah telah menjalin komunikasi dengan PDIP. "PPP tidak dalam posisi memprakarsai itu atau model koalisi lainnya, karena kami belum tahu apa agendanya," ujar Ketua DPP PPP Lukman Hakim Syaifuddin di Gedung DPR.

Sumber : Vivanews.com

Golkar Persilakan PKS Galang 'Partai Tengah'

Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar, Priyo Budi Santoso, mempersilakan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) untuk membentuk kekuatan 'partai tengah'.

Golkar membantah ingin mendominasi kewenangan di koalisi Sekretariat Gabungan (Setgab). "Silakan saja (galang kekuatan partai tengah). Itu hak masing-masing partai," kata Priyo Budi Santoso di gedung DPR, Jakarta, Selasa 21 Desember 2010.

Priyo menyatakan hal itu menanggapi kritik dari Wakil Sekretaris Jenderal PKS yang juga Ketua Komisi I DPR, Mahfudz Siddiq. Mahfud mengajak partai-partai tengah membangun kekuatan sendiri untuk mengimbangi dominasi Golkar dan Demokrat.

Partai-partai tengah yang dimaksud Mahfduz adalah mereka yang selama ini tergabung dalam Setgab, yakni PPP, PAN, PKB, dan PKS. Priyo juga membantah Golkar ingin mendominasi kewenangan di Setgab.

Sebelumnya, Mahfudz memprediksi pada 2014 nanti Golkar dan Demokrat akan mengusung calon presidennya masing-masing. Dan Setgab, kata Mahfudz, akan dijadikan instrumen untuk kepentingan dua partai terbesar itu.

Menanggapi hal ini, Priyo menilai Golkar akan menggandeng siapapun yang bermisi sama pada 2014. Termasuk menggandeng PKS.

"Kalau toh kami memajukan capres, kami akan mengajak kekuatan politik lain. Mungkin PKS pun kami ajak," ujar politisi yang juga Wakil Ketua DPR ini.

Sumber : Vivanews.com

PKS Ingin Bangun Koalisi 'Partai Tengah'

Bukan tak mungkin kekuatan tengah memunculkan capres sendiri di 2014.

Wakil Sekretaris Jenderal PKS Mahfudz Siddiq menyatakan tak puas dengan mekanisme yang berjalan di Sekretariat Gabungan (Setgab) dan mengajak partai-partai untuk membangun koalisi 'partai tengah' untuk mengimbangi koalisi Partai Demokrat dan Golkar.

"Perlu kekuatan tengah untuk mengimbangi Golkar dan Demokrat," kata Mahfudz Siddiq dalam keterangan tertulisnya kepada media, Selasa, 21 Desember 2010.

Ia menuturkan, partai-partai tengah yang selama ini tergabung dalam Setgab seperti PPP, PAN, PKB, dan PKS, kini terjepit di antara dua kekuatan raksasa, yakni Golkar dan Demokrat. Keduanya adalah partai pemenang dan runner-up Pemilu.

"Penting bagi partai-partai tengah untuk berkonsolidasi agar tidak termarjinalisasi," kata Mahfudz. Menurutnya, Setgab saat ini tidak bisa banyak diharapkan karena menjadi semacam sarana konsolidasi Golkar dan Demokrat semata.

PKS bahkan menuduh Setgab akan dijadikan alat oleh Golkar dan Demokrat untuk kepentingan pemenangan Pemilu 2014. "Jika PPP, PAN, PKB, dan PKS melakukan konsolidasi kekuatan, maka kami bisa memperkuat posisi tawar dan ikut mengontrol gerak langkah Demokrat dan Golkar yang sudah pasti akan bertarung pada Pilpres 2014," kata politisi yang juga Ketua Komisi I DPR ini.

Bahkan, ujar Ketua Komisi I DPR itu, bukan tak mungkin kekuatan tengah dapat memunculkan capres sendiri. "Atau bahkan berkolaborasi dengan PDIP yang kecil kemungkinannya bergabung ke Demokrat atau Golkar," kata Mahfudz.

Menanggapi hal ini, salah satu Ketua DPP Golkar Priyo Budi Santoso mengatakan saat ini Golkar masih nyaman dengan mekanisme Setgab. "Golkar dan Demokrat seperti saudara. Kalau ke depan Setgab diteruskan dan diperpanjang sampai selah 2014, bisa saja," kata Priyo Budi Santoso yang juga Wakil Ketua DPR ini.

Sumber : Vivanews.com

PKB "Memanas" Lagi

Yenny Wahid inisiasi Muktamar islah di Surabaya. Ketua Fraksi PKB sebut Yenny bukan PKB

Putri Gus Dur, Yenny Wahid, menginisiasi Muktamar Islah Partai Kebangkitan Bangsa di Surabaya, pada 26-27 Desember 2010. Dia berharap kubu Kalibata dan kubu Raden Saleh bersatu kembali sebagaimana hasil Muktamar Semarang.

Bagi Yenny, Muktamar Semarang masih merupakan PKB yang utuh. Namun, hal itu tercederai ketika kubu Muhaimin Iskandar menggelar Muktamar Ancol. Sebab, dalam muktamar itu Gus Dur dilengserkan sebagai Ketua Dewan Syuro PKB.

"Dulu Gus Dur dilengserkan, banyak yang kecewa. Nyatanya Gus Dur tetap jadi bahan kampanye. Islah ini syaratnya rehabilitasi Gus Dur dan kembali ke hasil Muktamar Semarang," kata Yenny di Kantor The Wahid Institute, Jakarta, Selasa, 21 Desember 2010.

Menurut Yenny, pihaknya sudah mengajak kubu Muhaimin datang dan berdamai dalam forum tersebut. "Saya mengajak Mas Muhaimin bersama dalam muktamar ini, karena ini keinginan Gus Dur," ujarnya.

Yenny mengungkapkan, bila Muhaimin bersedia hadir dalam muktamar ishlah itu, akan tetap didukung sebagai ketua. "Kalau dia mau muktamar bareng kita, Muktamar Semarang, kembali lagi. Saya nggak nyalon wis tho. Kalau Mas Muhaimin mau maju, saya nggak mau nyalon, piye-piye aku anake Gus Dur, jeh payu," kata Yenny.

Sementara itu Ketua Fraksi PKB Marwan Jakfar mengatakan muktamar yang digelar Yenny bukan PKB. Menurutnya, tidak ada lagi PKB Kalibata karena proses islah telah berlangsung. Menurut dia, 80 persen pengurus PKB Kalibata telah bergabung ke PKB Muhaimin Iskandar.

"Ini dampak dari proses islah yang sudah berjalan," katanya.

Marwan justru menuding kubu Yenny sudah keluar dari PKB karena telah berkampanye untuk partai lain pada pemilu 2009. "Mereka seolah eksis padahal sudah tidak ada orangnya. Jadi mereka bukan PKB dan bukan anggota PKB," ujarnya.

Sumber : Vvanews.com

Wiranto : Sumbangan Parpol Rp 7,5 M Biarkan

Kata Wiranto, itu pilihan tepat. "Dari pada tercatat kecil tapi yang siluman besar."

Undang-Undang Parpol yang baru disahkan pekan lalu menaikkan batas maksimal sumbangan untuk parpol dari sebelumnya Rp5 miliar menjadi Rp7,5 miliar. Menurut Ketua Umum Hanura, Wiranto, menaikkan batas maksimal itu pilihan tepat.

"Sumbangan sampai Rp7,5 miliar biarkan saja. Dari pada tercatat kecil tapi yang siluman besar," kata Wiranto di sela Rapimnas Hanura di Hotel Sultan, Jakarta, Senin 20 Desember 2010.

Menurut dia, dalam pemilu sebelumnya sumbangan siluman paling banyak dimasalahkan. Namun, pengusutan tidak kunjung selesai. Bahkan, sampai hari ini.

"Kami sudah mengawal itu dari awal. Sekarang DPR sudah setuju, kami juga amini setuju," katanya.

Selain itu, terkait UU Penyelenggara Pemilu, Wiranto berpendapat independensi KPU lebih bisa diharapkan bila ada orang partai di dalamnya. Dia mendasarkan hal itu dari pemilu 1999 dan dua pemilu setelahnya.

Menurutnya, independensi dalam konstitusi harus dimaknai lembaganya yang independen, bukan asal calon anggota KPU-nya. "Parpol boleh masuk, daftar KPU lepas baju (partai)," katanya.

Wiranto yang berpengalaman ikut sebagai kontestan pada 2004 dan 2009 itu merasakan ada kepentingan tertentu memanfaatkan KPU.

"Pemilu 1999 saya ikut mengikuti dinamikanya, ada (anggota) partai di situ (jadi anggota KPU) justru lebih fair," ujarnya.

Sebelumnya, Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum menilai sumbangan pengusaha kepada Partai Politik (Parpol) maksimal sebesar Rp7,5 miliar merupakan hal wajar. Namun partai pendukung pemerintah ini memberikan persyaratan ketat dalam menerima ketentuan baru tersebut.


Sumber : Vivanews.com

Empat Poin Penting di UU Partai yang Baru

Ada sejumlah perubahan penting menyangkut sistem kepartaian di Indonesia.

Dewan Perwakilan Rakyat telah mengesahkan Rancangan Undang-undang tentang Perubahan Atas UU Nomor 2 Tahun 2008 Tentang Partai Politik pada Kamis 16 Desember 2010 ini. Ada sejumlah perubahan penting menyangkut perpartaian di Indonesia terkandung dalam UU ini.

1. Syarat pendirian partai

UU yang baru, pada Pasal 2 mengatur partai politik didirikan dan dibentuk oleh paling sedikit 30 Warga Negara Indonesia yang telah berusia 21 tahun atau sudah menikah dari setiap provinsi. Kemudian, pendaftaran paling sedikit dilakukan 50 orang pendiri dengan akta notaris dan pendiri dan pengurus partai politik dilarang merangkap sebagai anggota partai politik lain.

Anas : 2010 Penuh Intrik Politik

Gagasan-gagasan baru dalam dunia politik Indonesia sepi sepanjang 2010.

Partai Demokrat menilai tahun 2010 ini merupakan tahun yang penuh dengan manuver dan intrik politik. Tawaran ide-ide baru nyaris tidak terdengar.

"Politik 2010 cenderung banyak intrik. Tidak banyak ide atau gagasan segar yang ditawarkan," kata Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum di acara Workshop Fraksi Demokrat, Jakarta Barat, Jumat 17 Desember 2010. Intrik dan manuver terjadi pada hampir semua partai politik.

Anas menilai, maraknya intrik, polemik, dan sejenisnya itu menghambat kerja pemerintah . Karena intrik sering terjadi, "Pemerintah tidak leluasa bekerja," ujar Anas. Itu sebabnya Anas berharap, "Pada 2011 ini untuk Partai Demokrat mampu menawarkan ide dan gagasan yang segar."

Mantan anggota KPU ini juga mengharapkan agar kader Demokrat bisa memunculkan gagasan-gagasan baru yang segar, cerdas, dan komprehensif. "Khususnya untuk perubahan-perubahan UU Partai Politik," kata dia lagi.

Acara Workshop ini dihadiri sejumlah petinggi Partai Demokrat hadir. Mereka yang terlihat antara lain Ketua Fraksi Jafar Hafsah dan Anggota Dewan Pembina Max Sopacua.

Sumber : Vivanews.com

Cetro: KPU Tak Gubris Audit Dana Kampanye

Menurut Cetro, selama ini audit dana kampanye hanya formalitas saja.

Pengamat politik dari Centre for Electoral Reform (Cetro) Refly Harun memandang bahwa tugas menindaklanjuti hasil audit dana kampanye sebaiknya dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi. Sebab, hasil audit tidak efektif jika diserahkan kepada Komisi Pemilihan Umum.

Menurut Refly, selama ini audit dana kampenya hanya formalitas saja. "Setelah audit diberikan, KPU tidak lagi menggubris," kata Refly di Jakarta, Sabtu 18 Desember 2010.

Refly mengatakan, penyebab masalah ini karena KPU tidak memiliki sumber daya yang bisa mengaudit. Selama ini partai menyerahkan laporan dana kampanye, kemudian KPU menyuruh akuntan publik untuk mengauditnya. Kemudian hasilnya diserahkan kembali ke KPU. "Setelah hasil audit pasti ada temuan, tapi KPU tidak menggubris," ujarnya.

Besar kemungkinan, menurut Refly, KPU tidak tertarik menindaklanjuti temuan itu, karena Pemilihan Umum sudah selesai. "Ini sama seperti menambah pekerjaan."

Bisa jadi karena KPU tidak memiliki keahlian membaca hasil audit, temuan itu hanya menjadi dokumen sia-sia di KPU. Padahal jika hasil audit itu diserahkan kepada KPK, justru bisa digunakan lebih baik. "Kalau partai mau bersih, seharusnya gagasan ini (audit kampanye diserahkan ke KPK) didorong," kata Refly.

Bila kebijakan ini sudah berjalan, konsekuensinya pun lebih jelas. Jika ada dana kampanye tidak sesuai dengan Undang-undang Pemilu dan UU Pemilihan Presiden, maka pelanggar bisa dikenakan sanksi. "Misalnya pencoretan peserta pemilihan," ujar dia.

Sumber : Vivanews.com

Golkar Setuju Penyumbang Disertai NPWP

Jadi penyumbang juga bertanggung jawab pada negara, bukan saja pada partai.

Partai Golongan Karya setuju penyumbang dana kampanye wajib menyertakan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Jadi pertanggungjawaban penyumbang bukan saja ke partai tapi juga ke negara. "Tidak ada masalah dengan NPWP kalau itu memang kewajiban dan Komisi Pemilihan Umum menghendaki demikian. Golkar siap dan tidak beberatan," kata Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Agung Laksono.

Menurut Agung yang ditemui di gedung Dewan Perwakilan Rakyat, Senayan, Jakarta, Rabu, 26 November 2008, penyumbang kampanye tentu memiliki kemampuan ekonomi. "Dan biasa juga rutin membayar pajak," katanya.

"Jadi wajar kalau punya uang lebih dari Rp 1 miliar memiliki NPWP. Dalam ketentuan yang ada, memang setiap penyumbang harus tercatat," tandasnya.

Penyertaan NPWP diusulkan Badan Pengawas Pemilu ke KPU, yang diberlakukan bagi penyumbang di atas Rp 5 juta. Partai Keadilan Sejahtera setuju jika dana sumbangan minimalnya dinaikkan menjadi Rp 10 juta. Bagaimana dengan partai-partai lain?

Sumber : Vivanews.com

2010, Tahun Politik-Sinetron

Politik 2010 melodramatis, seperti tontonan tanpa substansi.

Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Politik, Daniel Sparingga, menahbiskan tahun 2010 sebagai tahun politik tanpa substansi. Bahkan dia menilai 2010 potret politik yang over acting.

"Potret politik tahun 2010 terlalu dinamis, over tone, over acting, melodramatis, seperti tontotan tanpa substansi," ujar kata Daniel dalam diskusi Trijaya 'Prediksi Politik & Hukum 2011' di Jakarta, Sabtu, 18 Desember 2010.

Akibatnya, lanjut Daniel, situasi perpolitikan tanah air di sepanjang tahun 2010 bagaikan tontonan sinetron yang riuh rendah tanpa memperhatikan isi, sehingga cenderung membosankan dan kosong meski panggung politik diisi oleh banyak aktor.

Daniel pun maklum apabila Presiden Yudhoyono kerapkali menjadi sasaran tembak aktor-aktor lain di panggung politik tersebut."Tapi Presiden memilih untuk tidak menggunakan panggung itu guna meningkatkan citra dirinya," ujarnya.

Menurut Daniel, ia justru menilai Presiden kurang bersolek. "Presiden kurang mengumbar komitmen-komitmennya ke ruang publik hanya untuk memuaskan rasa penasaran publik," ungkap Daniel.

Sebenarnya, imbuh Daniel, banyak komitmen dan pernyataan politik Presiden yang tidak selalu disampaikan dalam panggung politik. "Tapi dari waktu ke waktu, Beliau selalu memonitor," tuturnya.

Daniel pun berharap agar di tahun 2011, perpolitikan di tanah air dapat lebih produktif. Juga diisi aktor yang lebih banyak berpikir dibanding berprasangka. "Mereka yang lebih banyak berbuat daripada berteriak," tutupnya.

Sumber : Vivanews.com

"Pertahankan Syarat Anggota KPU Non-Partai"

Penyelenggara pemilu memang semestinya bebas dari kepentingan politik praktis.

Mantan Wakil Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ramlan Surbakti menyatakan tidak setuju bila anggota partai politik diperbolehkan menjadi anggota KPU. Ketentuan mengenai syarat anggota KPU yang sudah ada, menurutnya sebaiknya dipertahankan. Sebab, penyelenggara pemilu semestinya bebas dari kepentingan politik praktis.

Ramlan menuturkan, sebenarnya aturan mengenai keanggotaan KPU yang sudah ada sekarang sudah jelas, bahwa warga negara yang menjadi anggota partai tidak boleh menjadi anggota KPU. Kalau pun pernah menjadi anggota partai, harus sudah tidak aktif lagi di partai itu selama lima tahun.

"Ketentuan sekarang itu perlu dipertahankan, nggak usah diubah lagi," kata Ramlan di sela 'Workshop Fraksi Demokrat DPR' di Jakarta.

Untuk memperbaiki kualitas dan integritas anggota KPU, Ramlan mengusulkan agar proses seleksi diperkuat.

"Tim seleksi jangan membuka secara umum tapi mereka harus mencari. Kan di berbagai organisasi ada orang-orang yang mempunyai kemampuan dan independensi," kata guru besar Universitas Airlangga itu.

Independensi anggota KPU, Ramlan mengatakan, penting dipelihara demi menjamin kualitas institusi penyelenggara KPU itu dalam menjaga kepentingan semua pihak, baik peserta Pemilu maupun para pemilih. "Itu kepentingan bangsa, harus dipelihara terus," kata dia.

Dia menyatakan orang yang dipilih untuk menjadi anggota KPU harus memiliki keahlian tinggi di bidangnya. Sebab, menurutnya orang yang punya kompetensi dan ahli di bidangnya pasti tidak akan mudah didikte. "Maaf, orang pintar itu biasanya ada angkuhnya sedikit, tidak bisa dia didikte begitu saja," ujar Ramlan.

Selain itu, ia menambahkan, fungsi pengawasan KPU juga mesti diperkuat. Untuk itu, kode etik KPU harus dijabarkan lebih detail dan konkret.

Sumber : Vivanews.com

Masak Peserta Juga Penyelenggara Pemilu?

Ketua KPU menilai, masuknya kader partai bisa membuat KPU tak mandiri

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Abdul Hafiz Anshary tidak setuju bila anggota Partai Politik (Parpol) masuk sebagai penyelenggara pemilu. Sebelumnya Komisi II DPR menyepakati calon anggota KPU dari parpol harus mengundurkan diri dari partainya sebelum mendaftar menjadi anggota KPU.

Hafiz menilai hal tersebut dapat membuat KPU tidak mandiri. "Saya pribadi tidak setuju dengan parpol masuk, karena Undang-undang Dasar mengatakan, mandiri itu harus terlepas. Masa peserta Pemilu kok tiba-tiba jadi (penyelenggara Pemilu)," katanya di gedung Mahkamah Konstitusi (MK).

Menurutnya, jika kader parpol tersebut masuk, maka akan mengakibatkan tarik menarik kepentingan. Sehingga kerja para penyelenggara pemilu seperti KPU tidak dapat independen. "Paling tidak yang namanya kepentingan politik bisa terjadi," katanya.

Sebelumnya, tujuh dari sembilan fraksi di parlemen mendukung kader partai boleh mendaftar jadi anggota KPU. Partai Persatuan Pembangunan menilai kader partai tak perlu menunggu tak aktif lima tahun seperti diatur Undang-undang Penyelenggara Pemilu yang berlaku sekarang.

Menurut Sekretaris Fraksi PPP di DPR, M Romahurmuziy, sikap partisan adalah masalah ideologi yang tak bisa dibatasi waktu. "Independensi tidak bisa diukur dengan memberikan waktu 5 tahun tidak aktif di partai politik," kata Romy kepada VIVAnews. "Sikap partisan adalah soal ideologis, sehingga tidak dijamin bisa hilang meski sudah menanggalkan keanggotaan parpol selama 5 tahun," katanya.

Sumber : Vivanews.com

Golkar : KPU Diisi Partai, Pemilu 1999 Sukses

Partai Golkar sepertinya juga mendukung orang partai kembali bisa masuk Komisi Pemilihan Umum. Salah satu Ketua Golkar, Priyo Budi Santoso, menyatakan, KPU penyelenggara Pemilu 1999 diisi orang partai, namun terbukti Pemilu sangat berhasil.

Apalagi, kata Priyo, Pemilu 1999 juga dikenang sangat demokratis. "Golkar punya pandangan, jangan disalahkan ingin kembalikan penyelenggara pemilu pada suasana 99," katanya di gedung parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa 16 November 2010.

Apalagi, kata Priyo, meski anggota KPU dilarang anggota partai pun, tetap saja usai Pemilu ada yang masuk partai. Terbaru, anggota KPU penyelenggara Pemilu 2009, Andi Nurpati Baharuddin, masuk menjadi pengurus Partai Demokrat. "Selama ini dilakukan independen, berujung juga tokoh KPU menjadi pengurus teras parpol," kata Priyo.

Karena itu sekarang, ujar Priyo, mulai mengerucut gagasan jalan tengah, yakni pengurus parpol boleh sebagai penyelenggara pemilu, tetapi langsung deklarasi berhenti begitu terpilih sebagai anggota KPU. "Ada gagasan baru jalan tengah, parpol deklarasi tidak akan jadi pengurus sampai tenggat waktu tertentu. Ini akan kami matangkan," katanya.

Selain Golkar, beberapa partai sebelumnya juga menyatakan mendukung orang partai boleh duduk di KPU. Mereka adalah Partai Keadilan Sejahtera, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan dan Partai Hati Nurani Rakyat yang mendukung orang partai boleh duduk di KPU. Sementara partai yang mempertahankan KPU bebas dari anggota partai tinggal Partai Demokrat dan Partai Amanat Nasional.

Sumber : Vivanews.com

Alasan PPP Dukung KPU Bisa Diisi Orang Partai

Partai Persatuan Pembangunan termasuk satu dari tujuh fraksi yang mendukung kader partai bisa masuk Komisi Pemilihan Umum, tak perlu menunggu tak aktif lima tahun seperti diatur Undang-undang Penyelenggara Pemilu yang berlaku sekarang. Menurut Sekretaris Fraksi PPP di DPR, M Romahurmuziy, sikap partisan adalah masalah ideologi yang tak bisa dibatasi waktu.

"Independensi tidak bisa diukur dengan memberikan waktu 5 tahun tidak aktif di partai politik," kata Romy kepada VIVAnews, Jumat 26 November 2010. "Sikap partisan adalah soal ideologis, sehingga tidak dijamin bisa hilang meski sudah menanggalkan keanggotaan parpol selama 5 tahun," katanya.

Romy menilai, kalangan yang mengatasnamakan civil society itu salah kaprah dalam menerjemahkan makna 'mandiri' dalam Undang-undang Dasar 1945 pasal 22E ayat (5) tentang KPU. Mandiri di situ dimaksudkan adalah lembaga KPU-nya tidak bisa diintervensi/ dipengaruhi lembaga manapun.

"Itulah kenapa dukungan PPP terkait netralitas anggota KPU adalah ketika terpilih, karena mandiri nantinya dijalankan dalam praktik penyelenggaraan tugas KPU-nya," kata Romy. "Memaknakan 'mandiri' dalam UUD 1945 kaitan netralitas lembaga-lembaga negara terhadap parpol sudah lazim dan dipraktikkan di lembaga negara lain."

Romy mencontohkan, penerjemahan 'merdeka' dalam pasal 24 ayat (1) tentang Mahkamah Konstitusi. Kemudian 'Mandiri' dalam pasal 23E ayat (1) tentang Badan Pemeriksa Keuangan. "Semuanya, praktek independensinya berjalan baik. Jadi mempersoalkan 5 tahun atau 1 hari adalah tidak relevan untuk menilai kemandirian KPU," kata Romy.

Sejumlah lembaga swadaya masyarakat menentang wacana kader partai bisa menjadi anggota KPU seperti yang diusulkan tujuh fraksi di parlemen. Tujuh fraksi berniat menghapus ketentuan yang memberikan batasan waktu 5 tahun untuk tidak menjadi anggota partai politik. Dengan demikian, setiap warga negara dapat mendaftarkan diri sebagai anggota KPU atau Bawaslu, bahkan anggota partai politik sekalipun dengan syarat mengundurkan diri pada saat mendaftar.

Sumber : Vivanews.com

Alasan PDIP Dukung Orang Partai di KPU

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan juga mendukung penempatan orang partai di Komisi Pemilihan Umum. Menurut PDI-P, perlu ada kombinasi profesional dan wakil partai di lembaga penyelenggara Pemilu itu.

"Pada prinsipnya, yang harus dipertahankan masuk Undang-undang bahwa posisi KPU, Bawaslu dan Dewan Kehormatan harus netral dan ada unsur independen," kata Sekretaris Jenderal PDIP, Tjahjo Kumolo, secara tertulis ke VIVAnews, Senin 15 November 2010.

Namun, kata Tjahjo, karena Pemilu ini adalah sarana partai politik untuk bisa duduk di parlemen, dan belajar dari Pemilu 2004 dan 2009, PDIP menilai perlu perwakilan partai duduk di KPU.

"Banyak ketimpangan dari pelaksanaan KPU yang kurang memahami posisi dan peran partai dan sistem lainnya yang seolah-olah partai tidak boleh tahu misalnya masalah teknologi informasinya," kata Tjahjo.

Kemudian keanggotaan KPU yang semuanya intelektual, juga menurut PDIP, membuat mereka tidak memahami dinamika partai politik. Maka itu, PDIP berpendapat anggota KPU tetap dari unsur profesional independen, namun ditambah dengan perwakilan partai. "Agar ada kontrol dan tanggung jawab bersama langsung dari partai," kata Tjahjo.

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Partai Keadilan Sejahtera Anis Matta dan salah satu Ketua Partai Hati Nurani Rakyat Akbar Faizal juga mendukung unsur partai masuk KPU.

Anis Matta yakin, keterlibatan parpol di dalam KPU, bisa mengurangi tingkat kecurangan dalam pelaksanaan pemilu. "Agar dapat menghasilkan Pemilu dengan tingkat kecurangan sedikit sampai kejujurannya 99 persen, karena parpol punya akses masuk ke KPU," katanya.

Akbar beralasan, masuknya unsur partai akan membuat publik mudah mengidentifikasi sejak awal. "Nggak bisa kayak kemarin, baru ketahuan setelah usai pemilu menjadi pengurus parpol," ujar Akbar.

Akbar merujuk pada masuknya Andi Nurpati ke Partai Demokrat ketika menjabat anggota KPU. Menurut dia, hal itu justru menunjukkan dependensinya pada kekuatan tertentu. "Setahu saya semua fraksi bersikap sama kecuali PAN dan Demokrat," katanya.

Penolakan anasir partai, sejauh ini dilontarkan Demokrat dan Partai Amanat Nasional. Ketua Fraksi Demokrat Jakfar Hafsah mengatakan fraksinya berpandangan anggota KPU harus netral, bukan anggota partai selama lima tahun sebelum mendaftar anggota KPU. "Kami ingin penyelenggara pemilu itu netral," katanya.

Sejumlah aktivis LSM menyuarakan penolakan partai politik menjadi penyelenggara pemilu. Dimotori Cetro (Centre for Electoral Reform), mereka menggalang Petisi Tolak Anggota Parpol Dapat Menjadi Penyelenggara Pemilu di situs jejaring sosial Facebook.

Sumber Vivanews.com

Gaji Pengurus KPU Minta Dinaikkan

"Ada aduan dari anggota KPU di daerah, gaji mereka Rp3-4juta. Itu kecil sekali dan rawan."

Pengamat politik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Lili Romli menilai peningkatan remunerasi dalam bentuk pemberian tunjangan kinerja juga perlu diberikan kepada anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU). Peningkatan gaji ini dia nilai bisa menjaga independensi anggota KPU.

"Ada aduan dari anggota KPU di daerah, gaji mereka Rp3-4 juta. Itu kecil sekali dan rawan godaan memabukkan dari luar," kata dia di Jakarta, Sabtu, 18 Desember 2010. Menurutnya, gaji KPU saat ini perlu dievaluasi apakah masih relevan.

Selain itu, Lili juga menyoroti integritas tim seleksi anggota KPU. "Kalau tim penyeleksi tidak berintegritas, nanti hasilnya pun (anggota KPU) tidak baik."
Tim seleksi ini, menurut dia, jangan sampai diisi oleh orang-orang yang sekadar mencari pekerjaan. "Masak dari 200 juta tidak ada yang punya integritas dan moral yang baik?"

Faktor lain supaya anggota KPU tetap independen adalah pemberian sanksi tegas bagi pelanggar, termasuk pidana. "Jangan hanya dipecat."

Saat ini, sejumlah instansi mendapatkan tunjangan kinerja di luar gaji pokok, di antaranya adalah kepolisian, TNI, Kementerian Pertahanan, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara, Kementerian Koordinator Kesejahteraan Rakyat, dan Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan.

Lembaga-lembaga ini menyusul program peningkatan remunerasi di lembaga lain seperti Badan Pemeriksa Keuangan, Mahkamah Agung, dan Kementerian Keuangan.

Sumber : VIVAnews.com

Legislatif Ungkap Utang Pemkab Rp 1,6 Miliar

Bulukumba - Anggota DPRD Bulukumba mengungkapkan adanya utang eksekutif atau pemerintah daerah (pemda) setempat sebesar Rp 1,6 miliar. Utang itu karena pemda menggunakan anggaran yang berlebihan.

Utang ini tidak mampu dibayar pihak eksekutif, karena tidak ada pos anggaran atau tidak ada dana. Melebihi batas belanja yang seharusnya dan melanggar Permendagri Nomor 13 Tahun 2010.

Anggaran yang dianggap melebihi batas penggunaan, antara lain saat pelantikan pasangan Bupati dan Wakil Bupati, Zainuddin Hasan-Syamsuddin, berupa dana makan minum, penginapan, penggunaan transportasi mobil, dan panggung atau tenda.

"Kasihan warga yang digunakan jasanya, karena sampai saat ini belum bisa dibayar oleh Pemkab Bulukumba," kata Wakil Ketua DPRD Bulukumba, A Edy Manaf, usai menutup rapat penetapan pembahasan APBD Perubahan Bulukumba 2010 di gedung dewan, kemarin.

Menurutnya, pemkab tidak bisa membayar jasa warga yang digunakan pada acara pelantikan itu, karena tidak ada lagi dana di kas pemda.

"Utang itu juga tidak bisa dibayarkan melalui APBD 2011 nanti," tambah Edy.

Sebelumnya, panitia di badan anggaran (banggar) legislatif juga mengungkapkan adanya utang itu, yang tidak bisa dibayar melalui APBD-P 2010 dan APBD 2011. Pasalnya, penggunaan dana melampaui batas.

"Ada utang pemkab yang terungkap dalam rapat pembahasan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan 2010," kata anggota banggar, Pahidin, Kamis (16/12).

Pahidin menegaskan, utang itu tidak bisa dibayarkan melalui APBD 2011, karena belanja tahun lalu tidak bisa didanai dari anggaran tahun berjalan (tahun depan).

Ia berharap, pihak eksekutif bisa mencari solusi terbaik untuk melunasi utang yang digunakan pada acara pelantikan dan kegiatan lainnya.

Termasuk biaya penginapan, makan dan minum, sewa tenda, serta transportasi. (smb)

Eksekutif Mengakui

PIHAK eksekutif membenarkanya adanya utang Pemkab Bulukumba sebesar Rp 1,6 miliar itu. Penyebabnya, karena banyak kegiatan tahun ini, sehingga mereka banyak menggunakan jasa pihak lain.

"Itu terjadi karena banyaknya kegiatan tahun ini, sehingga menyedot anggaran yang tersedia di APBD pokok," kata Kepala Bagian Umum, Muhammad Tayyeb, kemarin.

Kegiatan yang pendanaanya sangat besar antara lain pilkada yang berlangsung dua putaran. Anggarannya Rp 16 miliar. Begitu juga acara pelantikan bupati.

Padahal, anggaran yang tersedia tahun ini hanya Rp 8 miliar. Sedangkan tahun lalu sebesar Rp 12 miliar.

Tayyeb mengatakan, pemkab akan mengusahakan menuntaskan utang-utang itu sebelum pembahasan APBD Pokok 2011.

Via Tribun-Timur.com

Pilgub Lewat DPRD Dinilai Kemunduran

JAKARTA -- Rencana mengembalikan Pemilihan Gubernur (Pilgub) lewat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) terus mengundang kontroversi. Sejumlah kalangan menilai rencana tersebut adalah kemunduran.

Direktur Eksekutif Pemilu dan Demokrasi (Perludem) mengatakan, rencana tersebut mengingkari semangat dan tujuan besar proses demokrasi. Alasan pemerintah yang menyatakan pemilihan langsung mahal tidak bisa dijadikan tolok ukur.

Sejauh ini belum ada penelitian ilmiah yang bisa memastikan pemilihan gubernur oleh DPRD akan jauh lebih efisien dibanding pemilukada langsung. "Tidak ada jaminan bahwa ongkos politik tidak resmi untuk membeli perahu partai di DPRD, jauh lebih sedikit ketimbang penyelenggaraan pemilihan langsung oleh rakyat," ungkap Titi, di Jakarta, Rabu 15 Desember.

Perludem berpandangan, yang diperlukan untuk mengatasi bersarnya ongkos pemilukada adalah dengan memperbaiki aturan proses penyelenggaraan pemilukada yang sangat tidak layak. "Dalam konteks substansi, isinya jauh lebih mundur daripada pengaturan pileg dan pilpres 2009, bahkan Undang-undang 32/2004 juncto UU 12/2008 yang sangat berlaku, banyak yang dibatalkan MK," ungkapnya.

Titi menyarankan agar pemerintah fokus pada perbaikan aturan yang bisa menekan maraknya politik uang, jual beli, perahu politik, dan suara pemilih, serta melaksanakan hukum dengan konsisten dan memberikan sanksi tegas terhadap setiap pelanggaran.

Titi menambahkan, aturan dana kampanye sangat tidak bergigi dalam menjerat penyalahgunaan penerimaan dan pengeluaran dana kampanye. Aturan yang ada justru memfasilitasi terjadinya penyimpangan yang berujung pada politik biaya tinggi.

"Buktinya, banyaknya pelanggaran yang bersifat sistematis, massif, dan terstruktur diputus MK yang seharusnya jadi domain penyelenggaraan pemilu untuk menyelesaikannya," kata Titi.

Lima Kader Siap Bersaing Incumbent

Bulukumba, Tribun - Lima kader sekaligus pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Bulukumba siap bersaing dengan incumbent, A Edy Manaf, pada perebutan kursi ketua dalam Musda DPD PAN Bulukumba, 27 Desember nanti.

Lima figur yang sudah menyatakan isyarat akan maju dalam bursa calon ketua di musda itu adalah Irham Rahimin (Ketua Bappilu DPD PAN Bulukumba), Abdul Rajab (Wakil Ketua PAN Bulukumba, A Zulkarnain Pangky (Bendahara PAN Bulukumba), Khalik Saifullah (Sekretaris PAN Bulukumba), dan A Banri Alang (Ketua Bidang Pengkaderan).

Beberapa diantaranya bahkan mengklaim sudah mendapat dukungan dari pengurus kecamatan. Irham misalnya, mengklaim sudah mendapat sinyal dukungan delapan dari 10 pengurus kecamatan PAN di Bulukumba. Juga dari beberapa pengurus ranting.
Kepada wartawan, Irham mengklaim dukungan itu datang dari ketua dan sekretaris. Antara lain dari Pimpinan Anak Cabang (PAC) Bonto Bahari, Herlang, Kajang, Bulukumpa, Rilau Ale, Kindang, dan Gantarang.

Sementara dua PAC lainnya, Kecamatan Bonto Tiro dan Ujung Bulu, belum memberikan kepastian, tetapi dalam tahap konsolidasi.

"Saya sudah pastikan maju dan siap menantang incumbent setelah mendapat dukungan dari delapan pengurus kecamatan (PAW). Ditambah sejumlah pengurus ranting di desa," kata Irham di Warkop Dua TelluE, Kota Bulukumba,.

Keinginan untuk maju juga disuarakan wanita politisi, A Banri Alang. Legislator PAN di DPRD Bulukumba ini sudah menyampaikan keinginannya itu sejak beberapa waktu lalu.

"Saya telah keliling melakukan konsilidasi dengan pengurus kecamatan dan ranting mengenai kesiapan saya maju di musda. Hasilnya, mereka memberi respon," kata Banri Alang, kemarin, yang sedang berada di Makassar ketika dihubungi per telepon.

Calon lainnya, A Zulkarnaen Pangky dan Abd Rajab, juga sudah menyatakan kesiapannya maju dan memimpin PAN Bulukumba.

"Saya sudah melakukan persiapan. Komitmen saya akan membesarkan kader dan partai. Jika sekarang hanya empat kursi di parlemen, jika saya direstui, saya akan upayakan lebih dari itu," kata Zulkarnaen, di ruang kerjanya di gedung DPRD Bulukumba.

Bahkan belakangan ini, umbul-umbul dan spanduk Zulkarnaen telah terpasang di dua kecamatan, Bulukumpa dan Rilau Ale.

Tanggapi Positif

KETUA DPD PAN Bulukumba, Edy Manaf, yang juga disebut-sebut akan maju lagi, menanggapi positif keinginan beberapa kader partai untuk bersaing di Musda PAN Bulukumba, Desember nanti.

"Mereka adalah kader yang berhak untuk maju. Jika mereka maju di musda, itu membuktikan saya telah sukses membangun partai ini," kata Edy, yang juga Wakil Ketua DPRD Bulukumba,

Menurutnya, di PAN, tidak jadi soal siapa yang akan maju. Yang jelas, kader itu disepakati dan ingin membesarkan partai.

Legislator Gagas Perda Traficking

BULUKUMBA -- Anggota DPRD Bulukumba punya perhatian khusus terhadap perdagangan manusia (trafficking). Untuk itu, mereka berinisiatif mendorong lahirnya perda terkait trafficking.

Alasannya, tidak sedikit warga Bulukumba yang menjadi TKI di luar negeri. Sementara tidak ada aturan yang jelas tentang tata cara rekrutmennya di daerah.

Gagasan tersebut disampaikan Sekretaris DPRD Bulukumba Andi Cawa Miri. Menurutnya, saat ini dirinya sedang menggodok rancangan tersebut sebelum akhirnya disetujui untuk dibahas anggota DPRD Bulukumba.

Munculnya ide ini, kata dia, tidak terlepas dari kerisauan atas jaminan tenaga kerja yang direkrut di daerah saat harus mencari nafkah di luar negeri. Pilihan menjadi tenaga kerja, menurut dia, memang menjadi hak seseorang. Akan tetapi pemerintah berkewajiban untuk melindungi warganya agar tidak menjadi korban.
Cawa Miri menjelaskan, perda tersebut akan mengkaji tidak hanya dari segi prosedural perusahaan pemasok TKI, tetapi juga akan memberikan koridor tentang jaminan bekerja sesuai dengan yang dijanjikan. Hal ini dilakukan karena sebagian besar TKI, kata dia, tertipu dan tidak sesuai dengan apa yang dikatakan saat direkrut dengan apa yang terjadi di luar negeri.

"Sudah banyak contohnya kita lihat. Banyak orang yang sudah menjadi korban. Bayangkan kalau mereka diberangkatkan dengan iming-imin gaji tinggi tetapi akhirnya malah tersiksa,” ungkapnya.

Ketua DPRD Bulukumba Andi Edy Manaf membenarkan rencana tersebut. Saat ini, kata dia, rencana tersebut akan digodok Badan Legislasi DPRD.

Namun secara tegas dia menyatakan bahwa perda tersebut sangat dibutuhkan di Bulukumba. Bahkan menurutnya menjadi tuntutan karena sampai saat ini tidak ada aturan yang jelas yang memberikan perlindungan warga yang bekerja di luar negeri.

Alasan lain, kata dia, yang membuat perda ini diperlukan karena sampai saat ini warga yang bekerja di luar negeri tidak terdeteksi. Ini karena soal pemberangkatan mereka sangat mudah karena hanya mengikuti prosedur perusahaan pemasoknya saja.