Pilgub Sulsel 22 Januari 2013

MAKASSAR - KPU Sulsel memutuskan pemilihan Gubernur Sulsel 2013 jatuh pada Selasa, 22 Januari 2013 nanti.

Ketua KPU, Jayadi Nas, menjamin partisipasi pemilih tidak terganggu hanya karena pertimbangan hari "kejepit" pada 22 Januari 2013.

Tanggal tersebut difinalkan dalam rapat perdana persiapan dan sinkronisasi tahapan pilgub dengan tahapan pemilihan bupati dan wali kota tahun 2012 dan 2013 di kantor KPU Sulsel.

Awalnya, KPU mempertimbangkan bakal minimnya partisipasi pemilih jika pilgub dilaksanakan pada hari itu, kemudia disiapkan 30 Januari 2013.

Kapala Bagian Hukum, Teknis, dan Humas KPU Sulsel, Asrar Marlang, mengatakan KPU Sulsel sebenarnya telah menyiapkan tanggal 22 dan 30 Januari 2013 sebagai hari "penentuan" Sulsel untuk lima tahun ke depan.

Menurutnya, jika pilgub tetap dilaksanakan Selasa, 22 Januari 2013, maka sehari sebelum dan sesudahnya itu yakni Senin, 21 Januari 2013 dan Rabu, 23 Januari 2013 akan berada dalam posisi "terjepit" mengingat pada Kamis, 24 Januari 2013 adalah "tanggal merah" nasional untuk memperingati hari Maulid Nabi Muhammad Saw.

Sumber : tribun-timur.com

Lokakarya Penyusunan Materi

Seleksi Calon Peserta Diklat KPU

Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, selama 3 (tiga) hari, 22-24 Agustus 2011 lalu, menyelenggarakan Lokakarya Penyusunan Materi Seleksi Calon Peserta Diklat di lingkungan KPU, di Bogor, Jawa Barat.

Acara tersebut dibuka oleh Ketua KPU RI, Prof. H.A. Hafiz Anshary, AZ, MA, dan dihadiri oleh Anggota KPU Divisi Sumber Daya Manusia dan Umum, Dr. Abdul Aziz; Sekretaris Jenderal KPU, Suripto Bambang Setyadi; serta para Kepala Biro dan Wakil Kepala Biro di lingkungan Sekretariat Jenderal KPU.

Materi seleksi calon peserta Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) sebagai keluaran/output kegiatan ini, diharapkan dapat mendukung proses pengukuran tingkat pemahaman persyaratan akademik yang harus dimiliki oleh seorang calon. Hal ini sangat penting guna menjamin kualitas calon peserta diklat, dengan menghindari terjadinya fenomena GIGO (Garbage In Garbage Out), serta untuk efektifitas pembiayaan, mengingat jumlah anggaran diklat yang terbatas dibandingkan dengan jumlah peserta yang harus didiklatkan.

Sebagai contoh, dalam 1 (satu) tahun anggaran, KPU hanya dapat menganggarkan pengiriman peserta Diklatpim Tk. IV sejumlah (semisal) 5 orang, padahal peminat/calon peserta yang eligible sebanyak 10 orang. Maka diperlukan adanya tes internal dalam KPU sendiri untuk menentukan siapa 5 orang yang memperoleh skor tertinggi dari 10 orang calon peserta tersebut. Sehingga, diperoleh 5 orang dengan skor teratas yang akan dikirim terlebih dahulu.

Dalam proses penyusunan materi seleksi, KPU akan dibantu oleh konsultan yang kompeten di bidangnya, yakni Lembaga Psikologi Terapan Universitas Indonesia (LPTUI). Dalam kegiatan itu, LPTUI melakukan presentasi mengenai metode dan teknik pembuatan/penyusunan soal tes tersebut.

Dalam lokakarya itu, perwakilan dari setiap Biro/Inspektorat memberikan pemaparan mengenai karakteristik jabatan dengan uraian tupoksi pada setiap biro/ inspektorat, serta kendala-kendala yang dihadapi.

Sumber : Kpu.go.id

Putra Sulsel Ditantang Masuk KPU

JAKARTA -- Kualitas penyelenggara Pemilu periode mendatang diharapkan lebih baik. Revisi Undang-undang tentang Penyelenggara Pemilu dikondisikan untuk menjaring orang-orang yang punya komitmen tinggi.

"Anggota KPU ke depan mesti orang yang punya komitmen terhadap demokrasi. Saya tantang orang Sulsel yang benar-benar punya komitmen untuk mendaftar," kata anggota Komisi II DPR RI, Akbar Faizal.Akbar mengatakan banyak orang Sulsel yang memiliki kompetensi menjadi penyelenggara Pemilu. Tidak sedikit pula orang yang punya komitmen tinggi untuk menegakkan demokrasi.

Belakangan ini, katanya, citra Sulsel menjadi kurang baik. Itu dipicu kasus surat palsu Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyeret nama mantan anggota KPU, Andi Nurpati.

Tidak hanya itu, Andi Nurpati juga sempat dikait-kaitkan dengan sejumlah kasus lain. Termasuk kasus kepindahannya ke Partai Demokrat yang sempat menimbulkan polemik.

Politikus Partai Hanura ini mengaku akan mengawal proses rekrutmen anggota KPU dan Bawaslu nanti. Semua anggota KPU dan Bawaslu nanti, katanya, haruslah orang-orang yang punya komitmen moral.

Sebab, lanjutnya, bagaimanapun penyelenggara Pemilu menjadi unsur terpenting demi tegaknya demokrasi. Jika penyelenggara tidak jujur, maka demokrasi menjadi rusak.

Yang menggembirakan, dalam hasil revisi UU 22/2007, infrastruktur penyelenggara KPU menjadi kewajiban pemerintah pusat dan pemerintah daerah. KPU tidak perlu lagi mengemis anggaran dan fasilitas kepada pemerintah.

Sumber : Fajar.co.id

Pemerintah Perketat Seleksi di Pansel

MAKIN mudahnya anggota partai politik masuk sebagai anggota Komisi Pemilihan Umum, memunculkan keraguan terhadap independensi KPU. Pihak pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri menyatakan, kualitas penyelenggara Pemilu di 2014 mendatang akan tetap terjaga dengan memperketat proses seleksi.

"Dalam seleksi nanti, kita harus betul-betul menjaring orang yang bisa bertindak independen," ujar Tanribali Lamo, Direktur Jenderal Kesatuan Bangsa dan Politik Kementrian Dalam Negeri, usai rapat pembahasan revisi UU Penyelenggara Pemilu di gedung parlemen, Jakarta, KAmis, 8 September.

Menurut Tanri, pengetatan seleksi sebagaimana diatur dalam RUU Penyelenggara Pemilu adalah proses yang dilaksanakan simultan. Sejak mendaftar, akan ada serangkaian tes bagi kandidat yang mendaftar. Mulai dari administrasi, kesehatan, pemahaman terhadap kepemiluan, serta terakhir adalah pemeriksaan psikologi. "Bedanya lagi, kalau dulu seleksi dilepas, kini pemerintah juga ikut," ujarnya.

Dalam hal pemeriksaan psikologi, kata Tanri, proses ini belum pernah dilakukan di seleksi sebelumnya. Menurut dia, calon anggota KPU dalam pemeriksaan psikologi juga akan diperiksa kemampuan sebenarnya dalam mengelola kelembagaan.

Dia menambahkan, meski syarat bagi kader parpol untuk menjadi anggota KPU dipermudah, bisa saja anggota partai itu tidak lolos dalam seleksi. Ini karena, proses seleksi memang diupayakan lebih ketat dibanding sebelum-sebelumnya. Meskipun, dalam menjaring calon anggota KPU, pansel hanya diberi waktu tiga bulan atau 75 hari kerja.

Ketua Komisi II DPR Chairuman Harahap mengatakan rumusan yang ada dalam RUU Penyelenggara Pemilu ini merupakan hasil maksimal yang dapat dicapai keduanya. Menurutnya, munculnya ketidakpuasan dari sejumlah pihak merupakan hal yang wajar. "Sebuah aturan memang tidak bisa memuaskan semua pihak," kata Chairuman secara terpisah.

Sumber : Fajar.co.id

Integritas dan Independensi Juga Penting

Kriteria Anggota KPU Baru

MAKASSAR, Pengalaman mengajarkan banyak hal agar KPU ke depan tidak lagi menerima label tidak berpihak. Anggota KPU di daerah mengajukan sejumlah kriteria.

ANGGOTA Komisi Pemilihan Umum (KPU) di daerah sepakat ke depan perekrutan anggota KPU harus mengedepankan pengalaman. Selain itu, mereka juga optimis kinerja akan lebih bagus jika KPU diisi anggota-anggota yang energik dan masih muda.

Penilaian ini dilontarkan sejumlah anggota KPU di Sulsel. Menurut mereka, kriteria ideal lainnya adalah harus teruji integritas dan independensinya.

"Anggota KPU harus memiliki pengetahuan dan pengalaman di bidang kepemiluan, teruji integritasnya dan independen," kata KPU Sulsel, Jayadi Nas.

Anggota KPU Sulsel, Ziaur Rahman Mustari menambahkan, untuk KPU pusat, yang perlu diperhatikan, karena menjadi regulator atau pembuat aturan, maka harus ada perpaduan antara yang punya pengalaman empiris di lapangan dengan akademisi. Untuk yang punya pengalaman, Ziaur menyebut misalnya pernah menjadi anggota KPU, Panwaslu, atau LSM.

"Jadi dipadukan antara yang berpengalaman dengan yang tahu teori. Saya tidak tahu bagaimana dengan disiplin ilmu, apakah masuk di draf atau tidak. Yang jelas, dalam membuat regulasi misalnya, butuh kajian hukum yang baik. Saya kira selama ini proses seleksi sudah seperti itu," katanya.

Kalau KPU Pusat, metode seleksinya jauh lebih ketat. Sementara KPU kabupaten dan provinsi, menurut Ziaur harus memperhatikan pengalaman kepemiluan dan kemasyarakatan.

Anggota KPU Makassar, Nurmal Idrus mengatakan, dalam proses perekrutan KPU, yang utama dipertimbangkan adalah calon harus punya integritas. Juga mesti punya kekuatan iman yang tebal untuk menahan banyak godaan. Baik materi maupun inmateri.

"Selanjutnya, dia harus punya pengalaman dan pengetahuan yang tinggi terhadap kepemiluan, sehingga dia tak perlu lagi melalui proses adaptasi panjang. Independensi juga harus dikedepankan. Tak boleh terkait parpol dan juga orang-orang di parpol. Terakhir, dia dia harus ditopang energi yang kuat dan untuk itu, dia harus lebih muda. Ini terkait dengan beban seorang angggota KPU yang berat dalam melaksanakan tugas kepemiluan," kata Nurmal.

Ketua KPU Makassar, Misnah juga mengatakan hal sama. Hanya dia menambahkan satu poin lagi yakni punya kejelian memahami regulasi dan punya kemampuan menyusun peraturan KPU.

"Harus memahami pemilu langsung dan ke-KPU-an. Juga mesti mampu melakukan prediksi kendala teknis, karena teknis pemilu sangat menentukan substansi pemilu. Selain itu tentu harus mampu memenej pemilu dan lembaga secara efektif. Yang terakhir mesti punya integritas yang kuat," kata Misnah.

Sumber : Fajar.co,id

KPU Butuh Anggota Muda dan Berpengalaman

JAKARTA, Problem penyelenggaraan pemilihan umum tahun 2009 harus dihindari pada pemilu tahun 2014. Komposisi penyelenggara pemilu pasca pergantian komisioner periode 2007-2012 diharapkan bisa diisi orang yang sudah berpengalaman.

"Hemat saya, (anggota) KPU berikutnya sebaiknya memang yang sudah jadi," ujar I Gusti Putu Artha, anggota KPU di Jakarta, akhir pekan lalu.

Menurut Putu, panitia seleksi nantinya bisa bekerja sama dengan LSM untuk memetakan siapa calon anggota KPU yang layak untuk diajukan. Pansel sebaiknya juga melacak rekam jejak calon anggota KPU secara faktual. Pemeriksaan ini tak kalah penting jika dibandingkan dengan pemeriksaan secara dokumen. "Kalau seperti ini, saya kira tim seleksi bisa memetakan dengan cermat," ujarnya.

Dalam hal kompetensi, Putu menilai ada dua variabel besar yang harus jadi pertimbangan pansel. Menurut dia, secara makro, calon anggota KPU baru harus memahami kaidah umum kepemiluan. Dalam hal mikro, calon anggota KPU baru harus mampu menterjemahkan teori dalam kerja teknis di lapangan. "Ini supaya tidak menyimpang dari kaidah umum," ujarnya.

Apakah bermaksud mencalonkan diri kembali? Putu membantah hal itu. Menurut dia, sosok calon anggota KPU yang dia maksud adalah para anggota KPU di daerah. Selain itu, sejumlah anggota LSM pemantau pemilu juga bisa dipertimbangkan untuk menjadi komisioner KPU periode mendatang.

"Banyak teman-teman KPU daerah yang cakap, teman-teman LSM juga banyak yang memahami problema," ujarnya menegaskan.

Putu menambahkan, dalam seleksi calon anggota KPU daerah, sebaiknya ada klausul tambahan terkait batasan umur maksimal. Menurut dia, umur maksimal calon anggota KPU daerah baiknya dibatasi 60 tahunan. Ini karena, kerja tingkat lapangan anggota KPU daerah membutuhkan ketahanan fisik yang tinggi.

"Pengalaman sebelumnya, banyak anggota KPU kabupaten/kota meninggal karena sudah tua," kata Putu. Akan lebih baik lagi, kata Putu, jika usulan ini diakomodasi di seluruh tingkat persyaratan calon anggota KPU dalam revisi UU Penyelenggara Pemilu.

Terpisah, Wakil Ketua Komisi II DPR Abdul Hakam Naja menyatakan, pembahasan revisi UU Penyelenggara Pemilu sampai saat ini sudah meleset dari target. Seharusnya, revisi UU Penyelenggara Pemilu bisa tuntas sebelum libur panjang hari raya Idulfitri 1432 Hijriah. "Namun, paling cepat ternyata setelah lebaran," ujar Hakam.

Menurut Hakam, pemerintah masih tetap ngotot bahwa syarat keanggotaan KPU adalah tidak terlibat sebagai anggota parpol minimal lima tahun. Sementara, fraksi-fraksi di DPR sudah menyepakati bahwa syarat mundurnya antara 1 hingga 2 tahun sebelum dilantik. "Jadi tinggal kompromi waktu saja," ujarnya. (jpnn/ysd)

Sumber : Fajar.co.id

KPU Finalisasi Anggaran Pilgub

Tunggu Panggilan Dewan

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulsel akan memfinalkan Rencana Kerja Anggaran (RKA) untuk pemilihan gubernur (pilgub) Sulsel 2013 mendatang.

RKA pilgub Sulsel sebelumnya telah dibuat oleh tim anggaran KPU Sulsel. Dengan asumsi pemilih 6,4 juta, anggaran pilgub diestimasi Rp338 miliar. Belakangan setelah pertemuan dengan biro kependudukan dan dekonsentrasi Pemprov Sulsel, jumlah pemilih membengkak ke angka 7,3 juta. Anggaran pun ikut naik menjadi Rp350 miliar.

Angka Rp350 M inilah yang rencananya difinalkan lewat rapat pleno pagi ini di sekretariat KPU Sulsel, Jl AP Pettarani.

Ketua KPU Sulsel, Jayadi Nas mengungkapkan rencana pertemuan ini. Menurut Jayadi, pertemuan ini untuk internal KPU. "Rapatnya soal anggaran pemilihan gubernur Sulsel," kata Jayadi.

Anggota KPU Sulsel, Nusrah Azis menambahkan, pertemuan ini akan dihadiri ketua dan anggota KPU Sulsel. "Rapat ini juga melibatkan sekretaris, para kabag dan kasubag di KPU," beber Nusrah.

Terpisah, anggota KPU, Ziaur Rahman mengatakan, finalisasi anggaran ini dilakukan penyelenggara sebagai persiapan jika DPRD Sulsel melakukan pemanggilan untuk rapat dengar pendapat. "Ini persiapan jangan sampai dewan sudah meminta. Tapi sejauh ini belum ada penyampaian dewan kapan akan memanggil kami," kata Ziaur Rahman

Anggota KPU Bulukumba Terancam Sanksi

BULUKUMBA -- Kasus dugaan pemalsuan tanda tangan dukungan partai politik (parpol) dalam pemilihan kepala daerah (pemilukada) di Bulukumba mulai menyudutkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat. Ini setelah Kejaksaan Negeri (Kejari) Bulukumba memutuskan bahwa dugaan pemalsuan tanda tangan ini bersyarat dilanjutkan ke pengadilan.

Dengan kata lain kasus yang bergulir sejak pertengahan 2010 ini dinyatakan lengkap (P21). KPU dinilai lalai dan tidak teliti dalam memproses bakal calon bupati (cabub) dan wakil bupati (cawabub) sehingga persoalan ini muncul. Jika terbukti, KPU Bulukumba terancam sanksi. Bahkan bisa berujung pemecatan.

Mantan Ketua Tim Sukses Andi Syukri Sappewali-Rasyid Sarehong (Aspirasi) yang juga Ketua Fraksi Bulukumba Bersatu, Andi Baso Mauragawali mengatakan, persoalan ini otomatis menyeret KPU sebagai penyelenggara pemilukada. Apalagi, kata dia, sebelum tahapan pemilukada, kata dia, KPU Bulukumba sudah diingatkan agar menelaah kembali keikutsertaan pasangan Zainuddin Hasan-Syamsuddin (Zaidin). Karena syarat dukungan 15 persen dari jumlah kursi di parlemen atau 15 persen dari total suara partai pengusung diduga direkayasa.

Legislator yang akrab disapa Opu ini menegaskan, dirinya segera melaporkan masalah ini ke Badan Kehormatan (BK) KPU agar lima anggota KPU diproses. Bahkan, menurut Opu, kasus yang terjadi di Bulukumba ini tidak menutup kemungkinan sama dengan yang dialami lima anggota KPU Gowa yang harus dipecat lantaran lalai dalam memproses bakal calon.

"Malah kami akan minta agar SK gubernur atas nama Mendagri membatalkan penetapan pemenang bupati dan wakil bupati Bulukumba yang dimenangkan pasangan Zaidin," tambahnya.

Ketua KPU Bulukumba, Arum Spink yang dikonfirmasi mengatakan, dirinya menyambut positif jika ada pihak yang mengajukan anggota KPU ke BK. Hal tersebut, kata dia, lebih baik agar persoalan ini bisa diselesaikan berdasarkan mekanisme KPU terkait adanya dugaan anggota yang melakukan pelanggaran. Kendati demikian, dia juga meminta agar para pihak menahan diri lebih dulu dan tidak terburu-buru menyalahkan KPU. Apalagi menuding KPU yang berupaya meloloskan pasangan cabub-cawabub tertentu.

Sumber : Fajar.co.id

Saut : Pilgub Lewat DPRD Inkonstitusional

MAKASSAR -- Wacana pemilihan gubernur melalui DPRD mendapat perhatian khusus anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Saut Hamonangan Sirait. Hemat dia, pemilihan melalui DPRD sebagaimana yang akan tertuang dalam usulan draft RUU Pilkada, sangat merugikan sekaligus inkonstitusional.

Saut mengatakan, alasan yang menyebutkan pemilihan dialihkan ke DPRD karena memakan banyak biaya dan berpotensi konflik, adalah alasan mengada-ada yang tidak cukup sebagai alsan.

"Kalau hanya soal cost (biaya), di DPRD juga butuh biaya. Katakanlah dalam suatu pemilihan, seorang kandidat harus menghabiskan dana sampai Rp100 miliar untuk pemilihan langsung. Kalau dialihkan ke legislatif, bisa saja masing-masing anggota dewan minta 10 miliar. Nah, kalau ada puluhan anggota dewan yang minta, jadinya ratusan miliar juga kan?"

Saut menambahkan, pemilihan gubernur oleh legislatif akan merusak nilai-nilai demokrasi yang sedang dibangun susah payah oleh bangsa ini. "Keuntungan pemilihan hanya dinikmati kalangan elitis saja. Para kandidat, hanya menjalin kedekatan dengan legislatif. Pemerintah juga tidak akan punya ketergantungan sedikitpun pada rakyat," tambahnya, didampingi Ketua KPU Sulsel, Jayadi Nas.

Dari tinjauan ekonomi, pemilihan langsung telah menguntungkan banyak pihak dan menggerakkan ekonomi mikro. Seperti percetakan dan tim sukses. "Inti dari pemilihan langsung adalah menjadi medium yang mendekatkan pemerintah dengan rakyat. Rakyat nantinya punya bargaining khusus terhadap penguasa, sehingga terwujud hubungan interdependensi," tambahnya.

Bukan itu saja. Dari sisi teori, lanjut Saut, sebuah sistem bisa dievaluasi jika telah diterapkan minimal 25 tahun. "Sistem ini kan baru diterapkan. Belum saatnya dievaluasi, apalagi mengganti sistem ini. Kalau begini, akan terjadi suatu proses eksperimentasi yang tidak sungguh-sungguh," jelasnya.

Yang terpenting, dari sisi hukum wacana tersebut juga tidak relevan karena bertentangan dengan undang-undang. "Pemilihan langsung itu sudah diputuskan secara konstitusi. Apalagi, MK pernah memutuskan menolak Judicial Review dari Papua yang mengajukan agar pemilihan dilangsungkan di legislatif. MK memutuskan pemilihan harus langsung," tambahnya lagi.

Putusan MK itu bersifat konstitusional, dan harus diikuti aturan-aturan di bawahnya. "Dalam bahasa hukum, tidak mungkin lex generalis melangkahi lex spesialis. Kalau dalam lex spesialis saja dikatakan pemilihan langsung, apalagi lex generalis," ujarnya.

Saud menjelaskan, keputusan MK yang menolak usulan DPRD Papua untuk melakukan pemilihan oleh legislatif, diputuskan 3 Maret lalu. "MK memutuskan, pemilihan langsung tetap dilaksanakan, dan berlaku secara nasional," tegas dia.

Sumber : Fajar.co.id

Estimasi Anggaran Pilgub Rp 400 Miliar

MAKASSAR -- Pemilihan gubernur Sulsel 2013 bakal menguras anggaran besar. Rapat internal Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulsel bersama ketua KPU kabupaten kota se Sulsel menyimpulkan estimasi kebutuhan anggaran untuk pilgub mencapai Rp 400 miliar. Estimasi ini sudah engakomodasi pemilihan langsung, termasuk jika digelar dua putaran.

Angka ini besar dibandingkan pilgub 2007 lalu. Saat itu, KPU Sulsel hanya butuh Rp 157 miliar saja. Ada peningkatan kebutuhan hingga Rp 243 miliar.

Ketua KPU Sulsel, Jayadi Nas usai pertemuan di sekretariat KPU Sulsel mengatakan, itu masih gambaran. Menurutnya, usulan anggaran itu sudah mencakup seluruh pembiayaan. Termasuk sudah mempertimbangkan inflasi, jumlah TPS, serta jumlah wajib pilih saat pilgub mendatang. "Kita juga mempertimbangkan berbagai hal yang berkaitan pengalaman kita selama ini," katanya tanpa menyebut pengalaman seperti apa yang dimaksud.

Dosen Unhas ini mengatakan, alokasi itu sudah akan dimasukkan dalam APBD-Perubahan 2011. Hanya saja, kemarin tidak ada pembahasan khusus soal jumlahnya. "Kita tidak bicara itu. Kita bicara anggaran seluruhnya yang harus disiapkan," kata Jayadi.

Anggota KPU Sulsel yang memimpin rapat pembahasan anggaran, St Nusra Azis juga belum mau membeberkan item detail estimasi anggaran itu. "Ini baru rancangan. Masih banyak item yang kosong," katanya.

Bagi Nusra, estimasi anggaran pilgub belum bisa dipublish sebab angkanya belum pasti. Takutnya selesai dipublish terjadi perubahan lagi sebab item-item lain sudah dimasukkan. "Kita tidak mau ada anggapan anggaran berubah-ubah. Kita mau satu kali tapi pasti dan kita tidak mau ada sorotan. Kita mau riil semua," katanya.

Tidak mungkin anggaran pilgub diekspose sekarang. "Kalau ada, pokoknya saya langsung ekspose. Tidak enak kalau sekarang disampaikan lalu berubah lagi. Dan pasti akan berubah estimasi sekarang sebab masih banyak item belum masuk," ujar Nusra.

Sumber : Fajar.co.id

KPU Akan Batasi Kerabat Dalam Pemilu

Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan mengatur mekanisme pencalonan kerabat dekat kepala daerah Incumbent dalam pilkada maupun pemilu. Regulasi tersebut akan dibahas KPU untuk membendung lahirnya 'dinasti' tertentu dalam suatu daerah.

Ketua KPU Pusat Abdul Hafidz Anshary mengatakan mengatakan baik secara yuridis dalam Undang-undang nomor 32 tahun 2008 maupun secara substansi tidak ada yang salah dengan pencalonan 'saudara' incumbent dalam berbagai suksesi politik.

Hanya karena tidak ada aturan yang mengaturnya sehingga sering berakibat pada pemanfaatan fasilitas maupun jabatan oleh incumbent untuk kepentingan tertentu.

"Secara yuridis memang tidak ada masalah dan tidak salah tapi karena tidak ada regulasi yang mengatur makanya yang terjadi semau-maunya incumbent, mulai dari mobilisasi PNS lah, menggunakan fasilitas dan jabatannya lah. Kalau beginikan jadinya tidak sehat," kata Hafidz di Kantor KPU Sulsel, awal pekan lalu.

Menurutnya, aturan yang kini masih dalam tahap pembahasan tersebut nantinya akan mengatur mekanisme pencalonan kerabat yang memiliki hubungan darah dengan incumbent.

"Aturannya akan diberlakukan baik itu untuk saudara ke atas (bapak, ibu) saudara ke samping (sepupu, saudara tiri) maupun ke bawah (adik, anak)," ujarnya.

Sumber : Tribun-Timur.com

KPU Akan Belajar Pemilu di Australia

Makassar - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat menjalin kerja sama dengan Australia Electoral Commition (AEC)untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia di lingkup KPU.

Kerja sama yang dijalin berupa pertukaran pegawai magang dan pelatihan staf dan pegawai KPU selama beberapa bulan. 20 Ferbuari mendatang AEC akan mengirimkan sejumlah komisionernya magang di KPU Pusat.

Sebagai balasannya, pada 2 Maret mendatang, beberapa petinggi dan Staf KPU Pusat akan magang di Australia selama kurang lebih enam bulan untuk mempelajari mekanisme pemilihan, kehumasan, maupun pengolahan data.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU)Prof. H.A. Hafiz Anshary AZ MA mengemukakan, enam anggota KPU akan magang di Australia sekitar enam bulan.

Hanya saja, Ketua KPU Sulsel Jayadi Nas mengaku belum tahu siapa-siapa yang akan dikirim ke Australia. "Itu kebijakan KPU Pusat. Kita belum tahu siapa-siapa yang akan dikirim," kata Jayadi di Makassar.

Menurut Jayadi, mereka akan belajar soal administrasi pengelolaan pemilu di Australia.

Rencana itu pertama kali dilontarkan Hafiz di sela-sela Rapat Koordinasi KPU se-Sulsel di Kantor KPU Sulsel Jl AP Pettarani, Makassar.

Rakor ini berlangsung beberapa hari. Rakor diikuti 24 Ketua dan sekretaris KPU se-Sulsel.

Hafidz tidak merinci enam komisioner yang akan magang itu. Namun informasi yang diperoleh mereka antara lain adalah anggota KPU Endang Sulastri, Saut H. Sirait, dan Sri Nuryantin.

Sebelumnya, KPU mengeluarkan Surat Edaran Nomor 516/SJ/V/2010 Tentang Ijin Belajar. Surat ini untuk menyikapi banyaknya PNS (Pegawai Negeri Sipil) di lingkungan Sekretariat Provinsi dan Sekretariat Kabupaten/Kota yang mengajukan permohonan ijin belajar untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.

Sesuai dengan Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor SE/18/M.PAN/5/2004 tentang Pemberian Tugas Belajar dan Ijin Belajar Pegawai Negeri Sipil, maka setiap PNS yang akan melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi dengan biaya sendiri, harus mendapat izin belajar dari Pejabat Pembina Kepegawaian Pusat.

Sumber : Tribun-Timur.com

Pilgub Masuk APBD-P 2011

MAKASSAR -- Penganggaran pemilihan gubernur (pilgub) Sulsel sudah akan dimasukkan dalam APBD-Perubahan 2011 ini. Berapa besar anggarannya, akan dibicarakan Selasa, 8 Februari hari ini di KPU Sulsel.

Anggota KPU Sulsel, St Nusra Azis sesaat setelah peresmian sekretariat KPU Kota Makassar di Antang mengatakan, belum ada angka taksiran yang akan diusulkan masuk di anggaran perubahan.

"Baru mau dibicarakan besok (hari ini, red). Kita baru mau bicarakan berapa item-item," katanya. Soal item penganggaran apa saja yang akan mendapat alokasi dana lebih awal, Nusra juga belum membeberkannya.

"Kan itu ada di permendagri. Yang pasti belum ada perkiraan dan dalam rapat akan langsung diselesaikan semua dari A sampai Z," katanya.

Di tempat sama, Ketua KPU Sulsel, Jayadi Nas mengatakan juga belum tahu berapa besar estimasi anggaran yang akan dimasukkan di APBD-Perubahan. "Belum bisa diketahui sebab anggaran itu baru akan dibicarakan. Yang pasti, untuk pilgub di APBD-Perubahan sudah masuk. Kita baru akan merapatkannya dengan KPU kabupaten kota," jelas Jayadi.

Soal proses pilgub, Jayadi menjelaskan, kalau berdasarkan peraturan sekarang, itu minimal sudah dimulai enam bulan sebelum berakhirnya masa jabatan. Karena masa jabatan gubernur berakhir Maret 2013, secara otomatis proses pilgub sudah bisa dimulai Agustus atau September 2012.

"Kalau DP4 (Daftar Penduduk Pemilih Potensial Pemilu) itu normalnya satu tahun sebelumnya sudah dikerjakan," beber Jayadi. Namun jika berdasar rancangan peraturan yang baru dibahas sekarang ini, secara otomatis proses pilgub sudah dilaksanakan tahun ini. Alasannya, dalam rancangan yang sedang dibahas, disebutkan bahwa 30 bulan sebelum hari H itu sudah harus dipersiapkan.

Sumber : Fajar.co.id

KPU Bahas Agenda Pilgub

MAKASSAR -- 24 ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) se-Sulsel, hari ini akan berkumpul mengikuti rapat koordinasi (rakor) di kantor KPU Sulsel. Rakor ini akan dibuka Ketua KPU, Abdul Hafidz Ansari.

Salah satu agenda yang akan dibahas dalam pertemuan itu adalah pemilihan gubernur (pilgub) Sulsel. Paling tidak, persiapan dana cadangan yang diharapkan dialokasikan pemprov sebelum pilgub berlangsung, akan dibahas.

Setelah membuka rakor para ketua KPU se-Sulsel, Hafidz selanjutnya akan meresmikan kantor KPU Makassar di Balang Tonjong, Antang siang harinya. Peresmian kantor KPU itu rencananya akan dihadiri Gubernur Sulsel, Syahrul Yasin Limpo, Wali Kota Makassar, Ilham Arief Sirajuddin dan pejabat terkait lainnya.

Selain kantor KPU Makassar, dalam kunjungannya ke daerah ini, Hafidz juga akan meresmikan enam kantor KPU kabupaten/kota di Sulsel, namun peresmiannya dilakukan secara simbolis di Balang Tonjong. Kantor KPU yang akan diresmikan itu yakni Maros, Barru, Lutra, Luwu, Bantaeng, dan Enrekang.

Ketua KPU Sulsel, Jayadi Nas menyebutkan bahwa selain membahas agenda pilgub Sulsel, agenda lain adalah membahas penyesuaian program KPU pusat, provinsi, dan kabupaten. Meski 2011, KPU Sulsel lowong pemilukada, namun Jayadi menegaskan bahwa KPU se-Sulsel tetap harus membuat program prioritas yang perlu dilakukan.

"Ini yang perlu kita bicarakan apa saja agenda prioritas termasuk persiapan jelang pilgub. Tentu juga kita akan melakukan evaluasi pemilukada," jelas Jayadi.

Bicara soal anggaran pemilukada Sulsel, pemprov kata Jayadi sudah harus menyiapkan dana cadangan pada APBD 2011. Ini agar 2012 mendatang, pemerintah tidak direpotkan mempersiapkan anggaran. "Kita tidak mau ada kegiatan tanpa perencanaan yg baik," tegas Jayadi.

Bicara pemilukada, Hafidz menyebutkan bahwa pada 2011 ini, agenda pemilukada menurun dibanding 2010 lalu. Pada 2011 ini, KPU sudah menghitung ada 114 agenda pemilukada di Indonesia.

"Dari jumlah itu sebenarnya ada kegiatan pemilukada yang tidak selesai 2010 sehingga diluncurkan ke 2011," ujarnya.

Makanya kata dia, untuk 2011 ini, KPU lebih banyak melakukan penguatan internal penyelenggara pemilu di seluruh Indonesia.

Pilgub Langsung, Nasdem Kekuatan Besar

JAKARTA -- Nasional Demokrat memastikan tidak akan menjadi partai politik. Namun, tetap saja berpeluang menjadi penentu dalam percaturan politik. Termasuk dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sulsel tahun 2012.

Hal itu diakui Ketua Umum Nasional Demokrat Sulawesi Selatan, Ilham Arief Sirajuddin. Ilham mengatakan, dari segi keanggotaan, wajar jika Nasional Demokrat layak diperhitungkan.

Masa penggalangan anggota empat bulan terakhir, anggota yang bergabung mencapai 104 ribu orang di Sulsel. Secara nasional, mencapai satu juta orang. Jumlah tersebut oleh Sekjen Nasdem Syamsul Mu'arif, dianggap sangat kecil, dibanding target 10 juta anggota.

Ilham mengatakan jika pemilihan gubernur Sulsel masih dilakukan secara langsung, maka anggota Nasdem adalah potensi. Soal ke mana suara mereka di Pilgub, itu menjadi soal lain.
Terkait kemungkinan adanya rekomendasi Nasdem terhadap salah satu kandidat pada Pilgub Sulsel nanti, Ilham mengatakan kemungkinan tidak akan ada dalam bentuk komitmen politik. Kalau pun ada, kemungkinan hanya sebatas seruan.

Saat ini, sejumlah kandidat calon gubernur Sulsel mulai mengemuka. Salah satunya adalah Ilham Arief Sirajuddin yang juga Ketua Nasional Demokrat dan ketua Partai Demokrat Sulsel.

Selain Ilham, nama lain adalah Syahrul Yasin Limpo (pentahana), Agus Arifin Nu'mang (pentahana wakil), Aziz Qahhar Mudzakkar, Tanribali Lamo, dan Akbar Faizal.

Ketua Bidang OKK Nasional Demokrat Sulsel, Jayadi Nas yang juga hadir dalam Rapimnas Nasional Demokrat di Jakarta Convention Centre (JCC) mengatakan sejauh ini belum ada dukung-mendukung kandidat pilgub.

Apalagi, anggota Nasdem datang dari berbagai kalangan. Ada Pegawai Negeri Sipil (PNS). Ada juga yang masih berstatus penyelenggara pemilihan umum, misalnya anggota KPU seperti Jayadi Nas.

Namun, Jayadi sependapat bahwa Nasional Demokrat bisa menjadi kekuatan besar yang cukup diperhitungkan mesti berstatus ormas. Di beberapa negara, katanya, ormas menjadi penentu dalam pengambilan kebijakan politik.

"Dalam Rapimnas ini sudah ditegaskan posisi Nasional Demokrat, yakni harus mengerti politik dan berpolitik. Aspirasi politiknya tentu saja disalurkan melalui anggotanya yang tersebar di beberapa parpol," tandas Jayadi.

Wakil Sekretaris Bidang Kaderisasi DPW Nasdem Sulsel, Arqam Azikin malam tadi mengatakan, perubahan mendasar arah bangsa menjadi topik hangat rapimnas Nasional Demokrat (Nasdem). Dalam pidato Surya Paloh dalam penutupan rakernas, Arqam menyimpulkan kuatnya kehendak Nasdem menorong penataan moral pejabat

Calon Ketua PDK Mengaku Dikerjai Tim Sukses

Abu Talib Pimpin Lagi PDK Bulukumba

BULUKUMBA - Abu Talib terpilih kembali sebagai ketua Partai Demokrasi Kebangsaan (PDK) Kabupaten Bulukumba. Ia terpilih secara aklamasi pada Kongres II PDK Bulukumba di Hotel Arini I Kota Bulukumba.

Abu terpilih untuk periode kedua, setelah calon ketua lainnya, Amiruddin, menyatakan mundur. Padahal, sebelumnya Amiruddin menegaskan, akan "menghadang" incumbent pada pembahasan tata tertib calon ketua.

"Pak Amir sangat berjiwa besar memberi kesempatan ke incumbent. Beliau mundur pagi tadi (kemarin) sebagai calon. Karena memang partai ini berbeda dengan partai lainnya," kata Alamsyah, Humas PDK Bulukumba, usai pemilihan.

Alamsyah mengatakan, Abu Talib dalam orasi politiknya berjanji mengembalikan kejayaan PDK di parlemen setempat, dari dua kursi menjadi empat.

Sementara Amiruddin kepada Tribun mengatakan, dirinya mengundurkan diri karena berkas untuk pencalonan tidak disediakan oleh timnya suksesnya.

"Saya dikerjai oleh tim sukses saya sendiri. Ternyata tim saya tidak menyediakan berkas sebagai syarat pencalonan," kata Amiruddin dengan nada kecewa, usai pemilihan.

Ia mengatakan, bukan mundur begitu saja dari pencalonan. Tapi karena berkas visi-misi dan persyaratan administrasi lainnya, tidak satu pun yang disetor oleh tim suksesnya.
"Padahal sudah ada beberapa dukungan dari pengurus kecamatan. Saya tidak bisa berbuat apa-apa, karena tim saya tidak menyetor berkas pencalonan," tambahnya.

Meski kecewa, Amiruddin tetap mengikuti proses aklamasi. Ia juga tidak lagi mempersoalkan tim yang dipercayakannya membuat berkas pencalonan.

Kongres dihadiri Bupati Bulukumba Zainuddin Hasan, unsur muspida, dan Ketua DPP PDK Sulsel M Adil Patu.

Sumber : Tribun-Timur.com

Megawati Bantah Drop Out Saat Kuliah

Karena tak punya gelar apapun, Megawati sempat sungkan memberikan kuliah umum.

Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri sempat sungkan saat menyampaikan kuliah umum di Sekolah Tinggi Pemerintahan Abdi Negara (STIP AN) Kebagusan, Jakarta. Apa alasannya?

"Tim pengajarnya sangat baik. Profesornya sudah berapa, doktornya juga berapa, sehingga saya agak kecil juga ya. Karena saya tidak mempunyai gelar satupun," kata Megawati. "Tapi mungkin saya lebih kaya pengalaman."

Saat memberikan kuliah umum itu, Megawati sempat bercerita tentang riwayat hidup dan keluarganya yang sempat tak punya kebebasan untuk mengenyam pendidikan.


"Saya pernah kuliah pertanian. Saya berhenti karena pada waktu itu ada G30-S-PKI/1965" jelas Megawati.

Saat masa kelam itu, Megawati dan keluarga merasa tersisih karena tidak diberikan kebebasan untuk sekolah dan memperoleh pendidikan yang layak.

"Waktu itu kan, belum ada tempat pengaduan seperti sekarang ada Komnas HAM. Orang semena-mena. Kalau ada anak negeri ini mau belajar tidak boleh," kata putri tertua Presiden pertama RI, Soekarno, ini.

Megawati pun menampik anggapan bahwa dia tidak berhasil menyelesaikan pendidikan lantaran dikeluarkan kampus. "Kalau ada yang bilang saya drop out, no! Saya tidak boleh kuliah," tegasnya.

Ia mengimbau generasi muda yang saat ini punya kesempatan memperoleh pendidikan, dapat memanfaatkan sebaik-baiknya.

Sumber : Vivanews.com

Suhu Politik Jelang 2014 Memanas Sejak 2011

Pengamat politik Eep Saefulloh Fatah menilai SBY tidak disiplin dalam mengelola koalisi.

Suhu politik jelang Pemilu 2014 diprediksi mulai memanas pada 2011 ini. Tarik ulur kepentingan akan kian runcing, terutama diantara partai koalisi pendukung pemerintahan SBY..

"Sulit mengharapkan koalisi solid," kata CEO Polmark Indonesia, Eep Saefulloh Fatah dalam jumpa pers di Hotel Atlet Century.

Menurut Eep, 6 (enam) tahun lebih memimpin, Yudhoyono tidak disiplin dalam mengelola koalisi. Dia menilai ketidakdisiplinan itu disebabkan presiden merasa dipilih 61 persen rakyat dan hanya dalam satu putaran. Dua modal itu cenderung memanjakan dirinya.

Pertarungan politik 2014 yang mempengaruhi ketidaksolidan koalisi. "Demokrat dan Golkar saat ini istilahnya eye ball to eye ball confrontation," katanya.

Eep menangkap indikasi saling kunci antara Partai Golkar yang dipimpin Aburizal Bakrie dan partai yang ditukangi SBY, Demokrat. "Aburizal merasa memiliki modal ekonomi yang cukup. SBY sendiri tidak bisa mempertimbangkan sesuatu tanpa Golkar," katanya. Sehingga, kata dia, di mata mitra koalisi lainnya Demokrat lebih memperhatikan Golkar.

Gejala itu memang tampak pada refleksi akhir tahun Fraksi PKS dan PPP yang menganggap pola komunikasi Sekretariat Gabungan (Setgab) tidak sehat. Bahkan ada sejumlah anggota kedua fraksi itu mewacanakan poros tengah jilid dua.

"SBY tidak punya kemampuan untuk bisa memuaskan atau mengakomodasi kepentingan partai menengah dan kecil. Keadaan ini tidak bisa membuat solid," tambah Eep.

Faktor yang juga membuat koalisi tidak solid, urai Eep, adalah dinamika politik internal partai politik yang bergabung di koalisi tidak bisa dikendalikan sepenuhnya oleh ketua partai.. "Anggota dewan saat ini melakukan transaksi otonom. Kalaupun pegang Ketua fraksi, tetap bisa dilecehkan begitu saja," ujarnya.

Sumber : Vivanews.com

Rano Karno Disiapkan PDIP Jadi Gubernur?

Rano Karno salah satu dari 30 kader PDIP yang ikut kuliah tata pemerintahan.

Salah satu kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan yang mengikuti pendidikan tata pemerintahan di Sekolah Tinggi Ilmu Pemerintahan Abdi Negara adalah Rano Karno.

Wakil Bupati Tangerang itu masuk generasi pertama bersama 29 kader PDIP lain yang mengikuti kuliah ini.

Apakah Rano Karno sedang disiapkan menjadi gubernur? Sekretaris Jenderal PDIP Tjahjo Kumolo menyiratkan itu. Untuk diketahui, tahun depan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta kembali menggelar pemilihan kepala daerah. Setahun belakangan ini, spanduk-spanduk PDIP yang tersebar di Jakarta juga kerap menampilkan Rano Karno yang merupakan Ketua Bidang Informasi dan Komunikasi Dewan Pimpinan Pusat PDIP itu.
"Tiga puluh ini tokoh-tokoh, semua pengurus partai," kata Tjahjo Kumolo.
"Rano Karno juga ikut kan tadi meskipun dia sudah jadi Wakil Bupati. Barangkali ia mau naik lagi jadi Bupati atau Gubernur," ujar Tjahjo ditemui di Jakarta, Kamis 20 Januari 2011

Tjahjo menambahkan, 30 orang ini mengikuti kuliah atas permintaan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri. "Nanti dia akan membuat instruksi kepada kader partai, anggota DPR, DPRD, yang ingin menjadi kepala daerah harus sekolah dulu. Supaya memahami tata cara, tata kelola pemerintahan yang baik," kata Tjahjo.

Apalagi, kata Tjahjo, STIPAN ini digagas Mega. Hayono Isman, salah seorang petinggi Demokrat juga pernah berkuliah di sini. "Supaya yang mau masuk birokrasi punya pengetahuan," kata Tjahjo

Sumber : Vivanews.com

DPR Undang Badan Intelijen Bahas Gayus

"Kalau betul, berarti di balik itu ada apa-apa dengan perusahaan Amerika di sini."

Anggota Komisi I Bidang Pertahanan, Luar Negeri, dan Informasi DPR akan segera mengundang Badan Intelijen Negara (BIN). Pertemuan ini terkait pernyataan terdakwa mafia pajak Gayus Tambunan yang menyebut-nyebut otak pemalsuan paspornya, John Jerome Grice, adalah agen Badan Intelijen Amerika, CIA.

"Komisi I akan secepatnya memanggil BIN terkait CIA," kata Tjahjo Kumolo usai mendampingi Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri di Sekolah Tinggi Ilmu Pemerintahan Abdi Negara, Jakarta Selatan, Kamis, 20 Januari 2011.



"Itu bukan agenda spesifik tapi menjadi spesifik karena ada pernyataan yang menyangkut harga diri Bangsa, meskipun tertutup. Saya kira minggu depan sudah bisa dipanggil," Ketua Fraksi PDIP ini menjelaskan.

Tjahjo secara pribadi berharap, pernyataan Gayus soal itu tidak benar, karena sangat menyangkut kedaulatan bangsa.

"Kalau sampai ini betul, berarti di balik itu ada apa-apa dengan perusahaan Amerika yang berada di sini. Itu perlu diklarifikasi," kata Tjahjo. "Kalau benar, sebagai warga negara kita malu ada kekuatan asing yang mengacak-ngacak kedaulatan kita dan kita diamkan."


Sumber : Vivanews.com

Golkar Kaji Langkah Hukum Terhadap Satgas

"Khususnya kepada Denny Indrayana karena diduga telah mengarahkan Gayus."

Anggota Komisi Hukum DPR Bambang Soesatyo menilai Satgas Pemberantasan Mafia Hukum telah melenceng dari tugas utamanya terkait kasus Gayus Tambunan. Dia pun menyatakan Golkar akan mengambil langkah hukum terhadap Satgas.

"Khususnya kepada Denny Indrayana karena diduga telah mengarahkan Gayus kepada upaya pencemaran nama baik Golkar dan Ical (Ketua Umum Golkar Aburizal Bakrie) sebagai individu," kata Bambang di Gedung DPR, Kamis 20 Januari 2011.

Usai divonis pengadilan kemarin, Gayus mengaku kepada pers bahwa Satgas, terutama Denny, telah memanfaatkan kasusnya untuk kepentingan politik dengan mengait-ngaitkannya dengan Aburizal karena tiga perusahaan keluarga Bakrie masuk dalam list 'pasien' Gayus. Mantan pegawai Direktorat Jenderal Pajak itu pun merasa difitnah karena kepergiannya ke Bali diberitakan seolah-olah bertemu dengan Aburizal.

"Saat ini Golkar, diketuai oleh Ketua DPP Golkar Bidang Hukum Muladi, sedang mengkaji langkah hukum terhadap Satgas," kata Bambang. Menurutnya, dalam waktu dekat Muladi akan mengumumkan langkah hukum yang akan diambil Golkar. "Ini bukan atas instruksi Pak Ical."

Kesalahan Satgas, menurut Bambang, tidak hanya dalam mempolitisir kasus Gayus, tapi juga karena telah menjanjikan kenyamanan dan keamanan kepada Gayus selama masa persidangan dan penahanannya. "Untuk itu, Denny dapat dikategorikan melakukan pidana. Saya menduga, yang selama ini membekingi Gayus justru Satgas, khususnya Denny," tuding Bambang.

Lebih lanjut, vonis ringan tujuh tahun yang diterima Gayus, menurut Bambang semakin membuktikan berbagai keistimewaan yang diperoleh mantan pegawai pajak tersebut. "Vonis itu sangat mengecewakan dan merupakan sikap antiklimaks dari semangat pemberantasan korupsi," tukasnya.

Secara terpisah, anggota Komisi III Eva Kusuma Sundari mengingatkan publik untuk tidak teralihkan dari persoalan utama mafia hukum dan mafia perpajakan. "Jangan sampai pertikaian Gayus dan Satgas menyita energi kita. Itu tidak penting dan tidak substansial," tegas politisi PDIP itu

Sumber : Vivanews.com

Demokrat: Omongan Gayus & Satgas Harus Diusut

Skenario bisa saja bukan datang dari Satgas, tapi dari pihak ketiga.

Demokrat meminta penegak hukum, terutama kepolisian, agar segera mendalami pengakuan Gayus Tambunan dan Satgas Pemberantasan Mafia Hukum, yang saling bertentangan. Menelusuri pengakuan kedua pihak dianggap penting untuk menghindari spekulasi yang makin liar di tengah masyarakat.

"Apa yang disampaikan Gayus belum tentu sebuah kebenaran. Tapi tetap penting untuk diseriusi dan ditindaklanjuti. Apa yang disampaikan oleh Satgas juga belum tentu benar," tegas Wakil Sekjen Demokrat Saan Mustofa sebelum rapat internal Komisi Hukum di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis 20 Januari 2011.

Saan juga mempertanyakan, kenapa Gayus baru buka-bukaan usai vonis pengadilan Rabu 19 Januari kemarin. Menurut Saan, terlalu dini untuk menilai kasus Gayus adalah sebuah rekayasa.

Kalau ada rekayasa, lanjutnya, skenario bisa saja bukan datang dari Satgas, tapi dari pihak ketiga. , Gayus selama ini bepergian ke Bali, bahkan ke luar negeri. Ini skenario siapa. "Jadi Gayus bisa bertemu siapa saja sewaktu dia di luar (tahanan), dan bisa saja dia menyusun skenario saat di luar," kata Saan lagi.

"Tapi terus terang saya tidak tahu kebenaran dan motif di balik pengakuan Gayus," aku Saan. Bagaimanapun, ia merasa Gayus saat ini sedang bermanuver. "Seakan-akan dia menjadi korban dari sebuah rekayasa," imbuhnya.

Oleh karena itu, Panitia Kerja Pemberantasan Mafia Pajak yang telah dibentuk oleh Komisi III bidang Hukum DPR dalam waktu dekat akan meminta klarifikasi kepada pihak-pihak terkait. "Tapi lebih mendesak bagi polisi untuk segera bergerak. Ini harus segera diungkap," tutupnya


Sumber : Vivanews.com

30 Kader PDIP Sekolah Pemerintahan

Kader-kader PDI Perjuangan akan 'disekolahkan' ilmu pemerintahan.

PDI Perjuangan (PDIP) menempa kadernya dengan materi tata pemerintahan agar bisa ditempatkan di posisi apa pun. Sejumlah kader PDIP akan mengenyam pendidikan tata pemerintahan di Sekolah Tinggi Ilmu Pemerintahan Abdi Negara (STIP-AN).

"Ada sekitar 30 kader PDIP. Ada yang pengurus (Dewan Pimpinan Pusat/DPP) dan anggota DPRD," kata Sekretaris Jenderal PDIP Tjahjo Kumolo kepada VIVAnews.com, di Jakarta, Kamis 20 Januari 2011.Menurut Tjahjo, sekitar 30 kader Banteng Moncong Putih itu akan menjadi mahasiswa di STIP-AN. Materi utama yang akan diambil adalah soal tata pemerintahan daerah.Kegiatan ini merupakan bagian dari kerja sama antara Badan Pendidikan dan Latihan DPP PDIP dan STIP-AN. Bagaimana dengan biaya kuliah? "Kader PDIP yang mengikuti pendidikan, pembiayaannya swadaya," ujar Ketua Fraksi PDIP di DPR ini.Hari pertama kuliah direncanakan dimulai dengan kerja sama PDIP itu dan akan dibuka dengan pemberian materi kuliah umum terbuka oleh Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri. Sejumlah petinggi PDIP juga akan hadir.Kuliah umum terbuka dimulai sekitar pukul 09.30 WIB di Kampus STIP-AN, Jalan Kebagusan, Jakarta Selatan. Dengan 'disekolahkan' ilmu pemerintahan, apakah PDIP berancang-ancang masuk pemerintahan? "Sebagai kader partai dididik untuk ke depan agar siap ditempatkan di mana saja," ujar Tjahjo.

Via : Vivanews.com

PDIP: Satgas Unit Politik Bukan Penegak Hukum

Biarkan Denny Indrayana dan Gayus 'bertikai'. Hal substantif jangan sampai diabaikan

Anggota Komisi III bidang Hukum Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Eva Kusuma Sundari, mengimbau masyarakat jangan terbawa arus 'pertikaian' antara terpidana kasus penggelapan pajak Gayus Tambunan dan Sekretaris Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Mafia Hukum, yang juga Staf Khusus Presiden Bidang Hukum, Denny Indrayana.

"Ini ada dua orang yang bertikai dengan berbagai argumennya. Kalau kita terbawa arus mereka, nanti substansi pemberantasan mafia hukumnya hilang lagi," kata Eva Kusuma Sundari kepada VIVAnews.com, di Jakarta, Kamis 20 Januari 2011.

Menurut Eva, Gayus dan Denny Indrayana sedang emosional. Semua saling menyerang dan saling membantah. Bagi Eva, biarkan saja kedua orang itu terus bertikai yang tidak substansial.

"Yang paling penting, tiga kasus lain yang menjerat Gayus harus dibuka," kata anggota DPR dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan daerah pemilihan Jawa Timur VI itu.

Tiga kasus Gayus itu antara lain, dugaan paspor palsu, pelesir selama di tahanan, dan penyuapan kepala Rutan Mako Brimob.
Satu hal yang menjadi perhatian Eva adalah peran yang semakin kentara dari lembaga Satgas itu. "Satgas ini tidak serius, tidak sungguh-sungguh dan menggiring kepada hal-hal seperti masalah paspor, wig, dan lain-lain," kritik peraih Master di Bidang Ekonomi Pembangunan Universitas Nottingham, United Kingdom, itu.

Seharusnya, menurut Eva, Satgas itu menjalankan tugas pokok dan fungsi atau Tupoksi yang sudah dikeluarkan. Tidak perlu mengurus hal-hal yang sepele.

"Harusnya, soal jaksa Cirus Sinaga itu diungkap. Pasti ada mafia besar di balik itu," ujar dia. Eva mengimbau Presiden SBY mengevaluasi lembaga Satgas itu.

Evaluasi bukan berarti mengganti personel Satgas. Bagi Eva, penggantian komposisi personel di Satgas tidak akan mengubah apa pun. Karena memang lembaga itu bukan penegak hukum. "Satgas itu unit politik yang menjalankan politik pencitraan," kritik dia.

Usai sidang vonis kemarin, Gayus menyampaikan unek-uneknya. Gayus meminta Satgas jangan menjadikan dirinya sebagai alat politik. Namun, dalam keterangan pers kemarin, Satgas membantah semua tudingan Gayus

Via : Vivanews.com