Aspirasi Gunakan Pengacara Sayang

BULUKUMBA - Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bulukumba, AM Sukri Sappewali-Rasyid Sarehong (Aspirasi), menggunakan kuasa hukum pasangan Syahrul Yasin Limpo-Agus Arifin Nu'mang (Sayang), di pilgub lalu, untuk menggugat hasil Pilkada Bulukumba ke Mahkamah Konstitusi (MK).Sesuai hasil rekap KPU Bulukumba, beberapa hari yang lalu, pemenang putaran kedua Pilkada Bulukumba adalah Zainuddin-Syamsuddin (Zaidin). Tapi, Aspirasi menolak hasil itu, karena menilai banyak kecurangan. Ketua Tim Pemenangan Aspirasi, A Hamzah Pangky, mengatakan, delapan tim kuasa hukum Aspirasi akan dipimpin oleh Amrullah Tahir. Mereka inilah yang akan mendaftarkan gugatan ke MK. "Mereka delapan orang ke Jakarta, dipimpin oleh Amrullah Tahir dan Rusli, mendaftarkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi," kata Hamzah yang...

Pages 261234 »