JAKARTA -- Kualitas penyelenggara Pemilu periode mendatang diharapkan lebih baik. Revisi Undang-undang tentang Penyelenggara Pemilu dikondisikan untuk menjaring orang-orang yang punya komitmen tinggi.
"Anggota KPU ke depan mesti orang yang punya komitmen terhadap demokrasi. Saya tantang orang Sulsel yang benar-benar punya komitmen untuk mendaftar," kata anggota Komisi II DPR RI, Akbar Faizal.Akbar mengatakan banyak orang Sulsel yang memiliki kompetensi menjadi penyelenggara Pemilu. Tidak sedikit pula orang yang punya komitmen tinggi untuk menegakkan demokrasi.
Belakangan ini, katanya, citra Sulsel menjadi kurang baik. Itu dipicu kasus surat palsu Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyeret nama mantan anggota KPU, Andi Nurpati.
Tidak hanya itu, Andi Nurpati juga sempat dikait-kaitkan dengan sejumlah kasus lain. Termasuk kasus kepindahannya ke Partai Demokrat yang sempat menimbulkan polemik.
Politikus Partai Hanura ini mengaku akan mengawal proses rekrutmen anggota KPU dan Bawaslu nanti. Semua anggota KPU dan Bawaslu nanti, katanya, haruslah orang-orang yang punya komitmen moral.
Sebab, lanjutnya, bagaimanapun penyelenggara Pemilu menjadi unsur terpenting demi tegaknya demokrasi. Jika penyelenggara tidak jujur, maka demokrasi menjadi rusak.
Yang menggembirakan, dalam hasil revisi UU 22/2007, infrastruktur penyelenggara KPU menjadi kewajiban pemerintah pusat dan pemerintah daerah. KPU tidak perlu lagi mengemis anggaran dan fasilitas kepada pemerintah.
Sumber : Fajar.co.id