8.000 PNS Bulukumba Libur di Hari Pencoblosan


Bulukumba - Sekitar 8.000 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Bulukumba akan diliburkan pada hari pencoblosan Pilkada Bulukumba, Rabu (23/6) mendatang.

Para PNS itu meliputi pegawai di lingkup Pemkab Bulukumba dan guru-guru yang tersebar di seluruh kecamatan. Termasuk tenaga honorer.

"PNS diliburkan pada hari pencoblosan dan sudah ada surat keputusan bupati mengenai hal itu," kata Kabag Humas Pemkab Bulukumba, Daud Kahal. Daud menambahkan, seluruh BUMN juga diimbau meliburkan pegawainya pada 23 Juni itu.

SK bupati itu bernomor 088/1062/ Kesbang. Mengacu pada peraturan menteri untuk meliburkan pegawai pada hari H pilkada.

Wajib Ronda

PNS dan tenaga honorer juga dilibatkan untuk ronda malam di instansi masing-masing. Kewajiban ronda berlaku di kantor pemkab, SKPD, kantor camat, lurah, hingga kantor desa.

"Ini dimaksudkan untuk menjaga stabilitas keamanan dan politik pada saat berlangsung pilkada dan mencegah terjadinya hal yang tidak diinginkan," tambah Daud Kahal.


Kewajiban ronda malam ini untuk antisipasi setelah belajar dari kejadian di tempat-tempat lain yang menggelar pilkada. Sebab kadang-kadang terjadi pembakaran gedung perkantoran atau fasilitas umum yang vital.

Ronda malam ini sudah dimulai sejak 6 Juni lalu dan dijadwalkan berakhir 6 Agustus.


at Tribun-Timur

0 komentar:

Posting Komentar