MAKASSAR--Harapan beberapa kalangan agar pemungutan suara putaran kedua diundur sebenarnya bisa diwujudkan. Ada beberapa alasan atau kondisi yang membuat jadwal putaran kedua bisa diubah.
Pakar hukum tata negara Unhas, Prof Dr Aminuddin Ilmar, Minggu, 18 Juli, mengatakan pengunduran jadwal pemungutan suara tidak ada masalah. Sepanjang ada alasan yang sangat kuat untuk pengunduran jadwal tersebut.
"Tahapan pemilukada kan dibuat berdasarkan kondisi yang ada. Nah, jika ada pertimbangan tertentu, KPU bisa saja mengubah jadwal tahapan itu," jelasnya.
Ilmar mengatakan pengunduran jadwal bisa dilakukan jika yang meminta adalah masyarakat langsung. Tentunya dengan argumen yang masuk akal. Termasuk yang berkaitan dengan Ramadan.
Jika masyarakat, kata Ilmar, menganggap bahwa pemilukada berpotensi menimbulkan konflik dan itu mengganggu ibadah, maka KPU harus mempertimbangkan itu. Bagaimana pun kekhusyukan beribadah mesti dihormati.
Meski demikian, Aminuddin Ilmar, jika usulan itu hanya datang dari segelintir orang yang punya kepentingan tertentu, maka tidak ada alasan untuk mengubah jadwal. KPU, katanya, malah harus konsisten pada jadwal itu.
Dia menambahkan, pada dasarnya pemilukada dalam bulan Ramadan juga tidak ada masalah. Sebab kondisi itu bisa mengerem berbagai aksi negatif yang kerap terjadi dalam penyelenggaraan pemilukada selama ini.
Misalnya money politics dan penghalalan segala cara dalam meraih kemenangan. Aminuddin yakin, kegiatan seperti itu bakal berkurang jika pemilukada berlangsung dalam bulan Ramadan.
Sebelumnya, sekelompok mahasiswa yang menamakan diri Aliansi Mahasiswa Peduli Pemilukada meminta putaran kedua diundur. Alasannya bertepatan dengan bulan Ramadan
at Fajar
Pakar hukum tata negara Unhas, Prof Dr Aminuddin Ilmar, Minggu, 18 Juli, mengatakan pengunduran jadwal pemungutan suara tidak ada masalah. Sepanjang ada alasan yang sangat kuat untuk pengunduran jadwal tersebut.
"Tahapan pemilukada kan dibuat berdasarkan kondisi yang ada. Nah, jika ada pertimbangan tertentu, KPU bisa saja mengubah jadwal tahapan itu," jelasnya.
Ilmar mengatakan pengunduran jadwal bisa dilakukan jika yang meminta adalah masyarakat langsung. Tentunya dengan argumen yang masuk akal. Termasuk yang berkaitan dengan Ramadan.
Jika masyarakat, kata Ilmar, menganggap bahwa pemilukada berpotensi menimbulkan konflik dan itu mengganggu ibadah, maka KPU harus mempertimbangkan itu. Bagaimana pun kekhusyukan beribadah mesti dihormati.
Meski demikian, Aminuddin Ilmar, jika usulan itu hanya datang dari segelintir orang yang punya kepentingan tertentu, maka tidak ada alasan untuk mengubah jadwal. KPU, katanya, malah harus konsisten pada jadwal itu.
Dia menambahkan, pada dasarnya pemilukada dalam bulan Ramadan juga tidak ada masalah. Sebab kondisi itu bisa mengerem berbagai aksi negatif yang kerap terjadi dalam penyelenggaraan pemilukada selama ini.
Misalnya money politics dan penghalalan segala cara dalam meraih kemenangan. Aminuddin yakin, kegiatan seperti itu bakal berkurang jika pemilukada berlangsung dalam bulan Ramadan.
Sebelumnya, sekelompok mahasiswa yang menamakan diri Aliansi Mahasiswa Peduli Pemilukada meminta putaran kedua diundur. Alasannya bertepatan dengan bulan Ramadan
at Fajar
0 komentar:
Posting Komentar