Antisipasi Pemilih di Perbatasan.

BULUKUMBA, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bulukumba melakukan antisipasi di dua kecamatan perbatasan, Gantarang dan Kindang, untuk mencegah bertambahnya calon pemilih pada Pilkada Bulukumba 2010.

Kepala Divisi Data dan Informasi KPU Bulukumba, Mawardi, mengatakan,
pihaknya mengantisipasi calon pemilih yang sebelumnya tidak tercatat dalam daftar pemilih tetap (DPT) Pilkada Bulukumba 2010.

"Kami mengantisipasi adanya warga dari luar Kabupaten Bulukumba yang ingin mencoblos di pilkada," kata Mawardi, Kamis (28/5) lalu.

Pemantauan itu dilakukan di Kecamatan Gantarang dan Kecamatan Kindang, Bulukumba, yang berbatasan langsung dengan Kecamatan Tompobulu, Banyorang, dan Pajukukang,
Kabupaten Bantaeng.


Salah satu cara antisipasinya adalah memegang data jumlah wajib pilih di kecamatan itu dengan wajib pilih di Bantaeng.

"Kami telah memegang daftar identitas warga di Kecamatan Tompobulu, Banyorang, dan
Pajukukang," kata Mawardi.

Dijelaskan, jika ditemukan calon pemilih yang berdomisili di wilayah itu, maka akan dicoret dari DPT Bulukumba.

"Kami telah temukan seorang warga Bantaeng yang berdomisili di Bulukumba. KPU sudah mencoret namanya dari daftar DPT Bulukumba," kata Mawardi. (cr5)

Perbatasan Sinjai

SELAIN mengantisipasi daerah Bulukumba yang berbatasan dengan Bantaeng, KPU juga mengantipasi perbatasan dengan Sinjai.

Wilayah Bulukummba yang berbatasan dengan Sinjai adalah Kecamatan Kajang dan Kecamatan Bulukumpa yang berbatasan langsung dengan Sinjai.

Sebelumnya, KPU Bulukumba melansir DPT Bulukumba untuk pilkada 2010 sebanyak 320.148 orang. Sedangkan TPS sebanyak 780 yang tersebar pada 126 desa dan kelurahan.

at. Tribun - Timur.com

0 komentar:

Posting Komentar