Pilkada Bulukumba Bakal Terhambat

BULUKUMBA, Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bulukumba bakal terhambat karena anggaran dari pemerintah kabupaten setempat belum dicairkan.Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bulukumba, Arum Spink, mengatakan proses dan pelaksanaan Pilkada Bulukumba akan terhambat anggaran dan kalau itu yang terjadi pelaksanaan pilkada berpeluang diundur."Pilkada Bulukumba, jelas kita undur pelaksanaannya jika tidak dicairkan dananya bulan ini," jelas Arum di ruang kerjanya.Disamapaikan, mestinya KPU telah memulai proses tahapan pilkada sejak November dan sudah ada yang rampung. Namun lembaga penyelenggara pilkada ini belum melakukan tahapan pilkada itu karena tidak ada anggaran.Proses pilkada yang harusnya dilakukan KPU selama bulan Desember ini meliputi perekrutan panwaslu, pembentukan PPK, dan pemutahiran...

Pendaftaran Calon Kada dan Wakada

Sehubungan dengan pelaksanaan Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Pemilukada) Kabupaten Bulukumba Tahun 2010. Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bulukumba, dengan ini mengumumkan pendaftaran Bakal Pasangan Calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Pemilukada) Kabupaten Bulukumba Tahun 2010. Dengan ketentuan sebagaimana yang tercantum dalam Pasal 59 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2008 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2008 Tentang Pemerintahan Daerah :1. Untuk Pasangan Calon yang di Ajukan Partai Politik,a. Diusulkan oleh Partai Politik atau Gabungan Partai Politik yang memperoleh paling sedikit 15 % dari akumulasi perolehan suara sah dalam pemilu Anggota DPRD Kabupaten Bulukumba yaitu 197.594 suara x 15 % = 29.239,1...

Pages 261234 »