Alasan PDIP Dukung Orang Partai di KPU

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan juga mendukung penempatan orang partai di Komisi Pemilihan Umum. Menurut PDI-P, perlu ada kombinasi profesional dan wakil partai di lembaga penyelenggara Pemilu itu.

"Pada prinsipnya, yang harus dipertahankan masuk Undang-undang bahwa posisi KPU, Bawaslu dan Dewan Kehormatan harus netral dan ada unsur independen," kata Sekretaris Jenderal PDIP, Tjahjo Kumolo, secara tertulis ke VIVAnews, Senin 15 November 2010.

Namun, kata Tjahjo, karena Pemilu ini adalah sarana partai politik untuk bisa duduk di parlemen, dan belajar dari Pemilu 2004 dan 2009, PDIP menilai perlu perwakilan partai duduk di KPU.

"Banyak ketimpangan dari pelaksanaan KPU yang kurang memahami posisi dan peran partai dan sistem lainnya yang seolah-olah partai tidak boleh tahu misalnya masalah teknologi informasinya," kata Tjahjo.

Kemudian keanggotaan KPU yang semuanya intelektual, juga menurut PDIP, membuat mereka tidak memahami dinamika partai politik. Maka itu, PDIP berpendapat anggota KPU tetap dari unsur profesional independen, namun ditambah dengan perwakilan partai. "Agar ada kontrol dan tanggung jawab bersama langsung dari partai," kata Tjahjo.

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Partai Keadilan Sejahtera Anis Matta dan salah satu Ketua Partai Hati Nurani Rakyat Akbar Faizal juga mendukung unsur partai masuk KPU.

Anis Matta yakin, keterlibatan parpol di dalam KPU, bisa mengurangi tingkat kecurangan dalam pelaksanaan pemilu. "Agar dapat menghasilkan Pemilu dengan tingkat kecurangan sedikit sampai kejujurannya 99 persen, karena parpol punya akses masuk ke KPU," katanya.

Akbar beralasan, masuknya unsur partai akan membuat publik mudah mengidentifikasi sejak awal. "Nggak bisa kayak kemarin, baru ketahuan setelah usai pemilu menjadi pengurus parpol," ujar Akbar.

Akbar merujuk pada masuknya Andi Nurpati ke Partai Demokrat ketika menjabat anggota KPU. Menurut dia, hal itu justru menunjukkan dependensinya pada kekuatan tertentu. "Setahu saya semua fraksi bersikap sama kecuali PAN dan Demokrat," katanya.

Penolakan anasir partai, sejauh ini dilontarkan Demokrat dan Partai Amanat Nasional. Ketua Fraksi Demokrat Jakfar Hafsah mengatakan fraksinya berpandangan anggota KPU harus netral, bukan anggota partai selama lima tahun sebelum mendaftar anggota KPU. "Kami ingin penyelenggara pemilu itu netral," katanya.

Sejumlah aktivis LSM menyuarakan penolakan partai politik menjadi penyelenggara pemilu. Dimotori Cetro (Centre for Electoral Reform), mereka menggalang Petisi Tolak Anggota Parpol Dapat Menjadi Penyelenggara Pemilu di situs jejaring sosial Facebook.

Sumber Vivanews.com

Gaji Pengurus KPU Minta Dinaikkan

"Ada aduan dari anggota KPU di daerah, gaji mereka Rp3-4juta. Itu kecil sekali dan rawan."

Pengamat politik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Lili Romli menilai peningkatan remunerasi dalam bentuk pemberian tunjangan kinerja juga perlu diberikan kepada anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU). Peningkatan gaji ini dia nilai bisa menjaga independensi anggota KPU.

"Ada aduan dari anggota KPU di daerah, gaji mereka Rp3-4 juta. Itu kecil sekali dan rawan godaan memabukkan dari luar," kata dia di Jakarta, Sabtu, 18 Desember 2010. Menurutnya, gaji KPU saat ini perlu dievaluasi apakah masih relevan.

Selain itu, Lili juga menyoroti integritas tim seleksi anggota KPU. "Kalau tim penyeleksi tidak berintegritas, nanti hasilnya pun (anggota KPU) tidak baik."
Tim seleksi ini, menurut dia, jangan sampai diisi oleh orang-orang yang sekadar mencari pekerjaan. "Masak dari 200 juta tidak ada yang punya integritas dan moral yang baik?"

Faktor lain supaya anggota KPU tetap independen adalah pemberian sanksi tegas bagi pelanggar, termasuk pidana. "Jangan hanya dipecat."

Saat ini, sejumlah instansi mendapatkan tunjangan kinerja di luar gaji pokok, di antaranya adalah kepolisian, TNI, Kementerian Pertahanan, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara, Kementerian Koordinator Kesejahteraan Rakyat, dan Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan.

Lembaga-lembaga ini menyusul program peningkatan remunerasi di lembaga lain seperti Badan Pemeriksa Keuangan, Mahkamah Agung, dan Kementerian Keuangan.

Sumber : VIVAnews.com

Legislatif Ungkap Utang Pemkab Rp 1,6 Miliar

Bulukumba - Anggota DPRD Bulukumba mengungkapkan adanya utang eksekutif atau pemerintah daerah (pemda) setempat sebesar Rp 1,6 miliar. Utang itu karena pemda menggunakan anggaran yang berlebihan.

Utang ini tidak mampu dibayar pihak eksekutif, karena tidak ada pos anggaran atau tidak ada dana. Melebihi batas belanja yang seharusnya dan melanggar Permendagri Nomor 13 Tahun 2010.

Anggaran yang dianggap melebihi batas penggunaan, antara lain saat pelantikan pasangan Bupati dan Wakil Bupati, Zainuddin Hasan-Syamsuddin, berupa dana makan minum, penginapan, penggunaan transportasi mobil, dan panggung atau tenda.

"Kasihan warga yang digunakan jasanya, karena sampai saat ini belum bisa dibayar oleh Pemkab Bulukumba," kata Wakil Ketua DPRD Bulukumba, A Edy Manaf, usai menutup rapat penetapan pembahasan APBD Perubahan Bulukumba 2010 di gedung dewan, kemarin.

Menurutnya, pemkab tidak bisa membayar jasa warga yang digunakan pada acara pelantikan itu, karena tidak ada lagi dana di kas pemda.

"Utang itu juga tidak bisa dibayarkan melalui APBD 2011 nanti," tambah Edy.

Sebelumnya, panitia di badan anggaran (banggar) legislatif juga mengungkapkan adanya utang itu, yang tidak bisa dibayar melalui APBD-P 2010 dan APBD 2011. Pasalnya, penggunaan dana melampaui batas.

"Ada utang pemkab yang terungkap dalam rapat pembahasan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan 2010," kata anggota banggar, Pahidin, Kamis (16/12).

Pahidin menegaskan, utang itu tidak bisa dibayarkan melalui APBD 2011, karena belanja tahun lalu tidak bisa didanai dari anggaran tahun berjalan (tahun depan).

Ia berharap, pihak eksekutif bisa mencari solusi terbaik untuk melunasi utang yang digunakan pada acara pelantikan dan kegiatan lainnya.

Termasuk biaya penginapan, makan dan minum, sewa tenda, serta transportasi. (smb)

Eksekutif Mengakui

PIHAK eksekutif membenarkanya adanya utang Pemkab Bulukumba sebesar Rp 1,6 miliar itu. Penyebabnya, karena banyak kegiatan tahun ini, sehingga mereka banyak menggunakan jasa pihak lain.

"Itu terjadi karena banyaknya kegiatan tahun ini, sehingga menyedot anggaran yang tersedia di APBD pokok," kata Kepala Bagian Umum, Muhammad Tayyeb, kemarin.

Kegiatan yang pendanaanya sangat besar antara lain pilkada yang berlangsung dua putaran. Anggarannya Rp 16 miliar. Begitu juga acara pelantikan bupati.

Padahal, anggaran yang tersedia tahun ini hanya Rp 8 miliar. Sedangkan tahun lalu sebesar Rp 12 miliar.

Tayyeb mengatakan, pemkab akan mengusahakan menuntaskan utang-utang itu sebelum pembahasan APBD Pokok 2011.

Via Tribun-Timur.com

Pilgub Lewat DPRD Dinilai Kemunduran

JAKARTA -- Rencana mengembalikan Pemilihan Gubernur (Pilgub) lewat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) terus mengundang kontroversi. Sejumlah kalangan menilai rencana tersebut adalah kemunduran.

Direktur Eksekutif Pemilu dan Demokrasi (Perludem) mengatakan, rencana tersebut mengingkari semangat dan tujuan besar proses demokrasi. Alasan pemerintah yang menyatakan pemilihan langsung mahal tidak bisa dijadikan tolok ukur.

Sejauh ini belum ada penelitian ilmiah yang bisa memastikan pemilihan gubernur oleh DPRD akan jauh lebih efisien dibanding pemilukada langsung. "Tidak ada jaminan bahwa ongkos politik tidak resmi untuk membeli perahu partai di DPRD, jauh lebih sedikit ketimbang penyelenggaraan pemilihan langsung oleh rakyat," ungkap Titi, di Jakarta, Rabu 15 Desember.

Perludem berpandangan, yang diperlukan untuk mengatasi bersarnya ongkos pemilukada adalah dengan memperbaiki aturan proses penyelenggaraan pemilukada yang sangat tidak layak. "Dalam konteks substansi, isinya jauh lebih mundur daripada pengaturan pileg dan pilpres 2009, bahkan Undang-undang 32/2004 juncto UU 12/2008 yang sangat berlaku, banyak yang dibatalkan MK," ungkapnya.

Titi menyarankan agar pemerintah fokus pada perbaikan aturan yang bisa menekan maraknya politik uang, jual beli, perahu politik, dan suara pemilih, serta melaksanakan hukum dengan konsisten dan memberikan sanksi tegas terhadap setiap pelanggaran.

Titi menambahkan, aturan dana kampanye sangat tidak bergigi dalam menjerat penyalahgunaan penerimaan dan pengeluaran dana kampanye. Aturan yang ada justru memfasilitasi terjadinya penyimpangan yang berujung pada politik biaya tinggi.

"Buktinya, banyaknya pelanggaran yang bersifat sistematis, massif, dan terstruktur diputus MK yang seharusnya jadi domain penyelenggaraan pemilu untuk menyelesaikannya," kata Titi.

Lima Kader Siap Bersaing Incumbent

Bulukumba, Tribun - Lima kader sekaligus pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Bulukumba siap bersaing dengan incumbent, A Edy Manaf, pada perebutan kursi ketua dalam Musda DPD PAN Bulukumba, 27 Desember nanti.

Lima figur yang sudah menyatakan isyarat akan maju dalam bursa calon ketua di musda itu adalah Irham Rahimin (Ketua Bappilu DPD PAN Bulukumba), Abdul Rajab (Wakil Ketua PAN Bulukumba, A Zulkarnain Pangky (Bendahara PAN Bulukumba), Khalik Saifullah (Sekretaris PAN Bulukumba), dan A Banri Alang (Ketua Bidang Pengkaderan).

Beberapa diantaranya bahkan mengklaim sudah mendapat dukungan dari pengurus kecamatan. Irham misalnya, mengklaim sudah mendapat sinyal dukungan delapan dari 10 pengurus kecamatan PAN di Bulukumba. Juga dari beberapa pengurus ranting.
Kepada wartawan, Irham mengklaim dukungan itu datang dari ketua dan sekretaris. Antara lain dari Pimpinan Anak Cabang (PAC) Bonto Bahari, Herlang, Kajang, Bulukumpa, Rilau Ale, Kindang, dan Gantarang.

Sementara dua PAC lainnya, Kecamatan Bonto Tiro dan Ujung Bulu, belum memberikan kepastian, tetapi dalam tahap konsolidasi.

"Saya sudah pastikan maju dan siap menantang incumbent setelah mendapat dukungan dari delapan pengurus kecamatan (PAW). Ditambah sejumlah pengurus ranting di desa," kata Irham di Warkop Dua TelluE, Kota Bulukumba,.

Keinginan untuk maju juga disuarakan wanita politisi, A Banri Alang. Legislator PAN di DPRD Bulukumba ini sudah menyampaikan keinginannya itu sejak beberapa waktu lalu.

"Saya telah keliling melakukan konsilidasi dengan pengurus kecamatan dan ranting mengenai kesiapan saya maju di musda. Hasilnya, mereka memberi respon," kata Banri Alang, kemarin, yang sedang berada di Makassar ketika dihubungi per telepon.

Calon lainnya, A Zulkarnaen Pangky dan Abd Rajab, juga sudah menyatakan kesiapannya maju dan memimpin PAN Bulukumba.

"Saya sudah melakukan persiapan. Komitmen saya akan membesarkan kader dan partai. Jika sekarang hanya empat kursi di parlemen, jika saya direstui, saya akan upayakan lebih dari itu," kata Zulkarnaen, di ruang kerjanya di gedung DPRD Bulukumba.

Bahkan belakangan ini, umbul-umbul dan spanduk Zulkarnaen telah terpasang di dua kecamatan, Bulukumpa dan Rilau Ale.

Tanggapi Positif

KETUA DPD PAN Bulukumba, Edy Manaf, yang juga disebut-sebut akan maju lagi, menanggapi positif keinginan beberapa kader partai untuk bersaing di Musda PAN Bulukumba, Desember nanti.

"Mereka adalah kader yang berhak untuk maju. Jika mereka maju di musda, itu membuktikan saya telah sukses membangun partai ini," kata Edy, yang juga Wakil Ketua DPRD Bulukumba,

Menurutnya, di PAN, tidak jadi soal siapa yang akan maju. Yang jelas, kader itu disepakati dan ingin membesarkan partai.